Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pedagang Jadi Korban Pemerasan saat Mencoba Sepeda Motor yang Baru Dibeli

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Rahmat Marizal (21)  mengalami tindak pidana pemerasan. Hal itu  dialami pria sehari-hari ini yang berprofesi sebagai pedagang ini saat membeli satu unit sepeda motor pada seorang pria berinisial IIS. 

Usai membeli sepeda motor dan saat mencoba sepeda motor tersebut dua pria yang tidak dikenal mendatanginya dan merampas sepeda motor yang baru ia beli tersebut. Untuk memuluskan aksinya, dua pria tidak dikenal tersebut mengaku-mengaku sebagai polisi kepada Rahmat. 

Tidak terima atas kejadian tersebut, ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Dumai Kota. "Benar ada laporan tersebut, saat ini masih kami selidiki," ujar Kapolsek Dumai Kota Iptu Hadianto, Senin (11/11).

Ia mengatakan kejadian pemerasan dan perampasan sepeda motor tersebut terjadi pada Kamis (7/11) siang di Jalan  Semangka, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.

Baca Juga:  Sejarah Baru Tercipta, Israel dan UEA Sepakati Perdagangan Bebas

Pria yang akrab disapa Anto tersebut menjelaskan kejadian berawal ketika korban membeli satu unit sepeda motor pada seorang pria berinisial IIS di Jalan Belimbing, Gang Tampoi, Kelurahan Rimba Sekampung. "Korban bertemu  dengan IIS, dan  IIS meminta uang DP motor tersebut sejumlah Rp2 juta dan memberitahukan kepada pelapor untuk mengetes sepeda motor tersebut," ujarnya.

Merasa yakin,  kemudian korban  membawa sepeda motor tersebut ke arah Jalan Semangka, Kelurahan  Rimba Sekampung. Namun tiba-tiba korban diberhentikan oleh dua orang yang tidak dikenal. "Kedua orang tersebut memberitahukan identitas mereka adalah anggota kepolisian tetapi tidak menyebutkan tempat dinas," ujarnya.

Kepada korban, kedua pria  yang mengaku anggota polisi tersebut meminta  korban ikut bersama kedua orang tersebut ke arah Jalan Semangka Ujung  dan kedua orang tersebut meminta korban untuk menunjukkan dari siapa korban membeli sepeda motor tersebut. "Akan tetapi pada saat korban  turun dan akan menunjukan dari siapa korban membeli sepeda motor tersebut, kedua orang tersebut tiba-tiba pergi dan membawa sepeda motor yang telah dibeli oleh korban tersebut," ujarnya.

Baca Juga:  Polemik 198 Ponpes Teroris, Kemenag Sebut Tak Semua Termasuk Pesantren

Dilanjutkan, Anto merasa tidak terima korban  pada saat menghubungi  IIS selaku orang yang telah menjualkan sepeda motor tersebut, namun korban malah mendapat ancaman. "Menurut pengakuan korban, IIS mengatakan jangan macam-macam kau di Dumai," jelasnya.

Ia mengatakan aksi ini merupakan modus dua pelaku yang merampas sepeda motor korban dengan cara mengaku-ngaku sebagai anggota polisi. "Kami masih melakukan penyelidikan keterkaitan penjualan sepeda motor tersebut dengan dua pria yang mengaku-ngaku polisi tersebut, kami menduga mereka satu komplotan, karena ISS saat dihubungi malah mengancam," tutupnya.(ade)

Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Rahmat Marizal (21)  mengalami tindak pidana pemerasan. Hal itu  dialami pria sehari-hari ini yang berprofesi sebagai pedagang ini saat membeli satu unit sepeda motor pada seorang pria berinisial IIS. 

Usai membeli sepeda motor dan saat mencoba sepeda motor tersebut dua pria yang tidak dikenal mendatanginya dan merampas sepeda motor yang baru ia beli tersebut. Untuk memuluskan aksinya, dua pria tidak dikenal tersebut mengaku-mengaku sebagai polisi kepada Rahmat. 

- Advertisement -

Tidak terima atas kejadian tersebut, ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Dumai Kota. "Benar ada laporan tersebut, saat ini masih kami selidiki," ujar Kapolsek Dumai Kota Iptu Hadianto, Senin (11/11).

Ia mengatakan kejadian pemerasan dan perampasan sepeda motor tersebut terjadi pada Kamis (7/11) siang di Jalan  Semangka, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.

- Advertisement -
Baca Juga:  Usai Irjen Sambo, Kini Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Dinonaktifkan

Pria yang akrab disapa Anto tersebut menjelaskan kejadian berawal ketika korban membeli satu unit sepeda motor pada seorang pria berinisial IIS di Jalan Belimbing, Gang Tampoi, Kelurahan Rimba Sekampung. "Korban bertemu  dengan IIS, dan  IIS meminta uang DP motor tersebut sejumlah Rp2 juta dan memberitahukan kepada pelapor untuk mengetes sepeda motor tersebut," ujarnya.

Merasa yakin,  kemudian korban  membawa sepeda motor tersebut ke arah Jalan Semangka, Kelurahan  Rimba Sekampung. Namun tiba-tiba korban diberhentikan oleh dua orang yang tidak dikenal. "Kedua orang tersebut memberitahukan identitas mereka adalah anggota kepolisian tetapi tidak menyebutkan tempat dinas," ujarnya.

Kepada korban, kedua pria  yang mengaku anggota polisi tersebut meminta  korban ikut bersama kedua orang tersebut ke arah Jalan Semangka Ujung  dan kedua orang tersebut meminta korban untuk menunjukkan dari siapa korban membeli sepeda motor tersebut. "Akan tetapi pada saat korban  turun dan akan menunjukan dari siapa korban membeli sepeda motor tersebut, kedua orang tersebut tiba-tiba pergi dan membawa sepeda motor yang telah dibeli oleh korban tersebut," ujarnya.

Baca Juga:  Polemik 198 Ponpes Teroris, Kemenag Sebut Tak Semua Termasuk Pesantren

Dilanjutkan, Anto merasa tidak terima korban  pada saat menghubungi  IIS selaku orang yang telah menjualkan sepeda motor tersebut, namun korban malah mendapat ancaman. "Menurut pengakuan korban, IIS mengatakan jangan macam-macam kau di Dumai," jelasnya.

Ia mengatakan aksi ini merupakan modus dua pelaku yang merampas sepeda motor korban dengan cara mengaku-ngaku sebagai anggota polisi. "Kami masih melakukan penyelidikan keterkaitan penjualan sepeda motor tersebut dengan dua pria yang mengaku-ngaku polisi tersebut, kami menduga mereka satu komplotan, karena ISS saat dihubungi malah mengancam," tutupnya.(ade)

Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari