Site icon Riau Pos

APBD P Dumai Diajukan Rp206 Miliar

apbd-p-dumai-diajukan-rp206-miliar

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Dumai H Paisal SKM MARS menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Sabtu (11/9).

Pada rapat paripurna yang dihadiri oleh 21 anggota DPRD Dumai ini, Wali Kota Dumai dalam penyampaiannya mengatakan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Mendagri Nomor 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, maka Pemerintah Kota Dumai telah melakukan penyusunan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Penggunaan Anggaran (KUPA) Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Penyusunan dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 saat ini berbeda dengan kondisi dari tahun-tahun sebelumnya. "Saat ini kita mendapat cobaan dari Allah berupa pandemi Covid-19 yang masih melanda di seluruh daerah. Namun hal ini tentunya tidak mengurangi usaha kita untuk tetap melaksanakan pembangunan daerah meskipun dengan segala keterbatasan-keterbatasan yang ada,"ucapnya.

Paisal mengungkapkan, dengan kondisi saat ini pertumbuhan ekonomi Kota Dumai diperkirakan turun menjadi 3,06 persen dari yang ditargetkan sebelumnya sebesar 3,82 persen.

"Kemudian, untuk tingkat kemiskinan diperkirakan meningkat menjadi 3,94 persen dari yang ditargetkan sebelumnya, sebesar 3,82 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka ditergetkan sebesar 9,44 sama seperti yang ditergetkan sebelumnya. Sedangkan untuk Indeks Pembangunan Manusia juga diperkirakan turun menjadi 74,378 dari yang telah ditetapkan sebelumnya 74,436,"ungkapnya.

Tambahnya, pandemi juga mempengaruhi asumsi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2021. Oleh sebab itu, berkaitan dengan rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Secara umum pendapatan belanja dan pembiayaan APBD Kota Dumai Tahun 2021 diprediksi pendapatan daerah dalam KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Dumai tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp1.294.269.073.350,00  atau naik sebesar Rp113.240.512.821,00.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp370.465.303.311, naik sebesar Rp24.739.776.700 atau 7,16 persen dari yang semula ditetapkan sebesar Rp345.725.526.61.

Pendapatan dari transfer pemerintah pusat pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp880.924.310.039 naik sebesar Rp85.584.876.121 atau 10,76 persen dari yang semula ditetapkan sebesar Rp795.339.433.918.

Untuk lain-lain pendapatan yang sah pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp42.879.460.000 naik sebesar Rp2.915.860.000.

Sedangkan prediksi belanja daerah pada KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp1.452.362.356.872 naik sebesar Rp206.019.720.888 atau 16,53 persen dari yang semula ditetapkan sebesar Rp1.246.342.635.984.

Kebutuhan penambahan anggaran tersebut di antaranya belanja operasi pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp1.206.997.208.680 naik sebesar Rp133.359.703.546 atau 12,42 persen dari yang semula ditetapkan sebesar Rp1.073.637.505.134.

Sedangkan belanja modal pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp233.930.071.133 naik sebesar Rp68.310.998.539  atau 41,25 persen dari yang semula ditetapkan sebesar Rp165.619.072.594.

Sedangkan belanja tidak terduga pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp11.453.077.059, naik sebesar Rp 4.349.018.803,00 atau 61,37 persen dari yang semula ditetapkan sebesar Rp7.086.058.256,00.

Selanjutnya, dalam prediksi penerimaan pembiyaan daerah pada KUPA dan PPAS perubahan APBD Kota Dumai tahun anggaran 2021 yaitu sebesar Rp195.481.309.973, naik sebesar Rp95.868.181.488 atau 96,24 persen dari yang semula ditetapkan sebesar Rp99.613.128.485.

Untuk Perubahan Tahun anggaran 2021 tidak dianggarkan pengeluaran pembiayaan. Sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SiLPA) dalam KUPA dan PPAS perubahan APBD Kota Dumai tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp 37.388.026.451 naik sebesar Rp3.088.973.421 atau 9,01 persen dari yang semula ditetapkan sebesar Rp34.299.053.030.

Lanjutnya lagi, setelah penyampaian rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini tentunya akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan badan anggaran (Banggar) DPRD. "Saya tekankan khusus kepada seluruh anggota TAPD dan Kepala OPD untuk fokus pada proses penganggaran ini,"pungkasnya.

Acara ditutup setelah penyerahan salinan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 dari Wali Kota Dumai kepada pimpinan DPRD Kota Dumai.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili dan kepala organisasi Pmerintah Daerah Kota Dumai atau yang mewakili.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

Exit mobile version