Categories: Pelalawan

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO)Pascaditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang lain, seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pelalawan akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (30/1/2026).

Oknum anggota DPRD tersebut diketahui bernama Sunardi, politisi Partai Golkar. Ia datang ke Polres Pelalawan sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung memasuki ruang Unit III Satreskrim untuk diperiksa penyidik.

Penetapan status tersangka terhadap Sunardi tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: SP.Tap/06/I/RES.1.9/2026/Satreskrim tertanggal 26 Januari 2026, setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup melalui proses penyidikan dan gelar perkara.

Kepala Polres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK melalui Kasi Humas Iptu Thomas Bernandes Siahaan SSos membenarkan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD tersebut.

“Setelah penyidik menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah, status hukum yang bersangkutan dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka,” terang Iptu Thomas kepada Riaupos.co, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, tersangka diduga menggunakan ijazah milik orang lain saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan. Dugaan tersebut pertama kali terjadi pada tahapan pencalonan Pemilu 2019 dan kembali digunakan pada pencalonan Pemilu 2024.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang penggunaan surat palsu. Penyidik juga menerapkan Pasal 391 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penggunaan dokumen tidak sah.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/116/XI/2025/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tertanggal 4 November 2025. Penyidik juga telah melayangkan Surat Panggilan Tersangka Ke-1 untuk pemeriksaan pada Jumat, 30 Januari 2026.

“Saat ini tersangka sudah hadir dan menjalani pemeriksaan. Penyidik akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di sela pemeriksaan, Sunardi menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Saya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Pelalawan,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih menjalani pemeriksaan. Penyidik belum memastikan apakah akan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. (amn)

Redaksi

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

2 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

2 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

2 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

2 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

2 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

2 hari ago