Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Demo Dukung Revisi Rusuh, Massa Aksi Copot Kain Hitam di Logo KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sekelompok massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Indonesia serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan NKRI menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9). Demonstrasi yang mendukung revisi Undang-Undang KPK itu berujung bentrok dan rusuh.

Berdasarkan pantauan JawaPos.com di lapangan, aksi itu mulanya berjalan dengan damai, namun tak berapa lama kemudian sebagian massa aksi mulai membakar ban dan karangan bunga. Dalam tuntutannya mereka meminta agar DPR melakukan revisi UU 30/2002 tentang KPK.

Massa juga meminta agar Wakil Ketua Saut Situmorang dan Wadah Pegawai (WP) menarik pernyataannya terkait dengan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Irjen Firli Bahuri. Mengingat, DPR sudah memutuskan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

“Saut Situmorang dan WP KPK harus menarik kembali pernyataannya soal Firli yang dianggap melanggar kode etik,” kata Koordinator aksi Asip di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).

Tak hanya itu, massa aksi juga memaksa agar Saut Situmorang dan WP KPK meminta maaf kepada Firli Bahuri terkait pelanggaran  kode etik berat. “Kami meminta pimpinan mencopot Saut Situmorang atau segera mundur sebagai pimpinan KPK dan meminta maaf pada Firli,” ucap Asip.

Baca Juga:  Tingkatkan Imun Melalui Klub Senam Pesona Sehat

Adapun bentrokan yang terjadi dimulai ketika, massa mencoba masuk ke dalam Gedung KPK dengan tujuan untuk bertemu pimpinan KPK dan mencopot kain hitam di lambang atau logo KPK. Namun, upaya massa dihalangi oleh aparat kepolisian.

Sebelum pecah bentrokan, perwakilan aparat kepolisian sempat melakukan negosiasi dengan perwakilan pegawai KPK. Tetapi, pegawai KPK menolak kain hitam dicopot dari logo KPK. Setelah negosiasi itu, secara tiba-tiba ada satu orang dari massa yang masuk ke dalam gedung dan berhasil mencopot kain hitam tersebut. Bentrokan pun dimulai dari situ.

Para polisi dan pegawai KPK ikut mengamankan satu orang. Massa yang tak terima dengan hal itupun langsung bereaksi. Mengingat, kawannya yang diamankan itu sempat dipukul oleh oknum aparat dan pegawai.

Dalam rangaian bentrokan itu, setidaknya ada dua orang dari pihak massa yang diamankan oleh kepolisian. Dari internal pegawai KPK pun sempat terpancing emosi dan langsung diamankan ke dalam gedung. Belum diketahui, apakah dua orang massa itu ditahan atau sudah dilepaskan.

Baca Juga:  Teknis Distribusi Bahan Bakar B30 Dibahas

Kapolres Jakarta Selatan Kombes pol Bastomi Purnama mengatakan, pelaku perusakan di gedung depan KPK bukan berarti tak ditindak. Polisi janji akan menyelidiki masalah ini.

“Kita kan ada beberapa metode (penindakan), juga berdasarkan dari kekuatan personel yang ada, juga situasi yang ada,” ucap Kombes Bastomi di lokasi, Jumat (13/9).

Bastomi menyebut, pihaknga akan memeriksa sejumlah orang terkait pengerusakan terhadap gedung KPK. “Jadi ada pertimbangan-pertimbangan yang khusus. Yang jelas sudah kita dokumentasikan, nanti pelakunya ada yang kita cari,” tuturnya.

Kendati demikian, menurut Bastomi massa aksi sudah memberitahukan kepada polisi untuk melakukan aksi di depan gedung KPK, namun aksi damai.

“Awalnya mereka melakukan aksi secara damai, cuma ternyata di luar perkiraan mereka melakukan upaya kekerasan. Ya aksinya terdaftar jumlahnya sekitar 300 orang,” tukasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sekelompok massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Indonesia serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan NKRI menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9). Demonstrasi yang mendukung revisi Undang-Undang KPK itu berujung bentrok dan rusuh.

Berdasarkan pantauan JawaPos.com di lapangan, aksi itu mulanya berjalan dengan damai, namun tak berapa lama kemudian sebagian massa aksi mulai membakar ban dan karangan bunga. Dalam tuntutannya mereka meminta agar DPR melakukan revisi UU 30/2002 tentang KPK.

- Advertisement -

Massa juga meminta agar Wakil Ketua Saut Situmorang dan Wadah Pegawai (WP) menarik pernyataannya terkait dengan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Irjen Firli Bahuri. Mengingat, DPR sudah memutuskan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

“Saut Situmorang dan WP KPK harus menarik kembali pernyataannya soal Firli yang dianggap melanggar kode etik,” kata Koordinator aksi Asip di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).

- Advertisement -

Tak hanya itu, massa aksi juga memaksa agar Saut Situmorang dan WP KPK meminta maaf kepada Firli Bahuri terkait pelanggaran  kode etik berat. “Kami meminta pimpinan mencopot Saut Situmorang atau segera mundur sebagai pimpinan KPK dan meminta maaf pada Firli,” ucap Asip.

Baca Juga:  Terkait KPK SP3 Sjamsul Nursalim, Kata Mahfud, Negara Akan Buru Aset BLBI

Adapun bentrokan yang terjadi dimulai ketika, massa mencoba masuk ke dalam Gedung KPK dengan tujuan untuk bertemu pimpinan KPK dan mencopot kain hitam di lambang atau logo KPK. Namun, upaya massa dihalangi oleh aparat kepolisian.

Sebelum pecah bentrokan, perwakilan aparat kepolisian sempat melakukan negosiasi dengan perwakilan pegawai KPK. Tetapi, pegawai KPK menolak kain hitam dicopot dari logo KPK. Setelah negosiasi itu, secara tiba-tiba ada satu orang dari massa yang masuk ke dalam gedung dan berhasil mencopot kain hitam tersebut. Bentrokan pun dimulai dari situ.

Para polisi dan pegawai KPK ikut mengamankan satu orang. Massa yang tak terima dengan hal itupun langsung bereaksi. Mengingat, kawannya yang diamankan itu sempat dipukul oleh oknum aparat dan pegawai.

Dalam rangaian bentrokan itu, setidaknya ada dua orang dari pihak massa yang diamankan oleh kepolisian. Dari internal pegawai KPK pun sempat terpancing emosi dan langsung diamankan ke dalam gedung. Belum diketahui, apakah dua orang massa itu ditahan atau sudah dilepaskan.

Baca Juga:  Tingkatkan Imun Melalui Klub Senam Pesona Sehat

Kapolres Jakarta Selatan Kombes pol Bastomi Purnama mengatakan, pelaku perusakan di gedung depan KPK bukan berarti tak ditindak. Polisi janji akan menyelidiki masalah ini.

“Kita kan ada beberapa metode (penindakan), juga berdasarkan dari kekuatan personel yang ada, juga situasi yang ada,” ucap Kombes Bastomi di lokasi, Jumat (13/9).

Bastomi menyebut, pihaknga akan memeriksa sejumlah orang terkait pengerusakan terhadap gedung KPK. “Jadi ada pertimbangan-pertimbangan yang khusus. Yang jelas sudah kita dokumentasikan, nanti pelakunya ada yang kita cari,” tuturnya.

Kendati demikian, menurut Bastomi massa aksi sudah memberitahukan kepada polisi untuk melakukan aksi di depan gedung KPK, namun aksi damai.

“Awalnya mereka melakukan aksi secara damai, cuma ternyata di luar perkiraan mereka melakukan upaya kekerasan. Ya aksinya terdaftar jumlahnya sekitar 300 orang,” tukasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari