Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Sah, Firli Bahuri Jadi Ketua KPK Periode 2019-2023

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi III DPR telah memilih Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Mantan Deputi Penindakan itu melalui mekanisme musyawarah antara ketua Kelompok fraksi (Kapoksi) yang terdiri dari sepuluh orang.

“Jadi menjabat sebagai ketua KPK adalah saudara Firli Bahur menjadi pimpinan,” ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Rapat Komisi III DPR, Jumat (13/9) dini hari.

Aziz mengatakan, untuk pimpinan KPK jilid lima ini, Firli terpilih menjadi ketua lembaga antirasuah, sementara empat orang lainnya adalah sebagai anggota, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

“Jadi ini bisa sepakati ya,” katanya.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah selesai melakukan fit and proper test terhadap sepuluh orang Capim KPK yang telah dilakukan selama dua hari, Rabu-Kamis (11-12/09/ 2019).

Dari hasil fit and proper test terhadap sepuluh orang Capim KPK tersebut. Maka Komisi III DPR melakukan voting untuk memilih lima nama untuk bisa menjadi pimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2023.

Baca Juga:  Polisi Kesulitan Ungkap Motif Pembunuhan Suci

Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, 56 anggota diminta untuk melakukan voting dengan memilih lima dari sepuluh Capim KPK yang telah melakukan fit and proper test. Caranya para anggota untuk membulatkan lima nama yang dipilih.

‎”Mekanismenya anggota DPR memilih lima dari sepuluh, kalau ada yang memilih enam berarti gugur, dan memilih empat berati dia tidak memilih satu nama,” ujar Aziz dalam rapat Komisi IIi DPR, Jakarta, Kamis (13/9) malam.

“Jadi kita beri bapak dan ibu untuk melingkari lima nama yang ada,” tambahnya.

Aziz menambahkan, selain membagikan kertas untuk memilih lima pimpinan KPK. Politikus Partai Golkar ini juga meminta para Anggota Komisi III DPR memilih satu orang untuk ditetapkan menjadi Ketua KPK.

“Jadi mulai dibagikan saja kertas pemilihannya,” katanya.

Baca Juga:  Bertemu Prabowo, Presiden Jokowi: Tidak Ada Lagi "Cebong" dan "Kampret"

‎Dari hasil voting tersebut, Komisi III DPR telah memilih lima orang yang ditunjuk sebagai pimpinan KPK. Mereka adalah, Alexander Marwata (pimpinan KPK), Irjen Pol Firli Bahuri (Polri), Lili Pintauli Siregar (advokat), Nawawi Pomolango (hakim), dan Nurul Ghufron (dosen).

‎”Jadi bisa disepakati ya,” kata Aziz.

Berikut ini hasil lengkap voting dalam pemilihan pimpinan KPK oleh Komisi III DPR:

1. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (53)

2. Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Firli Bahuri (56)

3. Auditor BPK, I Nyoman Wara (0)

4. Jaksa, Johanis Tanak (0)

5. Advokat, Lili Pintauli Siregar (44)

6. Dosen, Luthfi Jayadi Kurniawan (7)

7. Hakim, Nawawi Pamolango (50)

8. Dosen, Nurul Ghufron (51)

9. PNS Sekretaris Kabinet, Robi Arya (0)

10. PNS Kementerian Keuangan, Sigit Danang Joyo ‎(19)

 

Sumber: Jawapos.com

 

Editor: Edwir

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi III DPR telah memilih Irjen Pol Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Mantan Deputi Penindakan itu melalui mekanisme musyawarah antara ketua Kelompok fraksi (Kapoksi) yang terdiri dari sepuluh orang.

“Jadi menjabat sebagai ketua KPK adalah saudara Firli Bahur menjadi pimpinan,” ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Rapat Komisi III DPR, Jumat (13/9) dini hari.

- Advertisement -

Aziz mengatakan, untuk pimpinan KPK jilid lima ini, Firli terpilih menjadi ketua lembaga antirasuah, sementara empat orang lainnya adalah sebagai anggota, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

“Jadi ini bisa sepakati ya,” katanya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Komisi III DPR telah selesai melakukan fit and proper test terhadap sepuluh orang Capim KPK yang telah dilakukan selama dua hari, Rabu-Kamis (11-12/09/ 2019).

Dari hasil fit and proper test terhadap sepuluh orang Capim KPK tersebut. Maka Komisi III DPR melakukan voting untuk memilih lima nama untuk bisa menjadi pimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2023.

Baca Juga:  Bupati Dukung Pendirian Rumah Tahfiz Quran di Rohul

Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan, 56 anggota diminta untuk melakukan voting dengan memilih lima dari sepuluh Capim KPK yang telah melakukan fit and proper test. Caranya para anggota untuk membulatkan lima nama yang dipilih.

‎”Mekanismenya anggota DPR memilih lima dari sepuluh, kalau ada yang memilih enam berarti gugur, dan memilih empat berati dia tidak memilih satu nama,” ujar Aziz dalam rapat Komisi IIi DPR, Jakarta, Kamis (13/9) malam.

“Jadi kita beri bapak dan ibu untuk melingkari lima nama yang ada,” tambahnya.

Aziz menambahkan, selain membagikan kertas untuk memilih lima pimpinan KPK. Politikus Partai Golkar ini juga meminta para Anggota Komisi III DPR memilih satu orang untuk ditetapkan menjadi Ketua KPK.

“Jadi mulai dibagikan saja kertas pemilihannya,” katanya.

Baca Juga:  STIKes dan STIMIK Hang Tuah Wisuda Ratusan Mahasiswa

‎Dari hasil voting tersebut, Komisi III DPR telah memilih lima orang yang ditunjuk sebagai pimpinan KPK. Mereka adalah, Alexander Marwata (pimpinan KPK), Irjen Pol Firli Bahuri (Polri), Lili Pintauli Siregar (advokat), Nawawi Pomolango (hakim), dan Nurul Ghufron (dosen).

‎”Jadi bisa disepakati ya,” kata Aziz.

Berikut ini hasil lengkap voting dalam pemilihan pimpinan KPK oleh Komisi III DPR:

1. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (53)

2. Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Firli Bahuri (56)

3. Auditor BPK, I Nyoman Wara (0)

4. Jaksa, Johanis Tanak (0)

5. Advokat, Lili Pintauli Siregar (44)

6. Dosen, Luthfi Jayadi Kurniawan (7)

7. Hakim, Nawawi Pamolango (50)

8. Dosen, Nurul Ghufron (51)

9. PNS Sekretaris Kabinet, Robi Arya (0)

10. PNS Kementerian Keuangan, Sigit Danang Joyo ‎(19)

 

Sumber: Jawapos.com

 

Editor: Edwir

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari