JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Akademisi dari Universitas Indonesia, Dr Devie Rahmawati M Hum, mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang keputusan pakaian seragam dan atribut di sekolah adalah wujud dari semangat toleransi antaragama di sekolah.
Dosen dan Peneliti Tetap Program Vokasi Hubungan Masyarakat, Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan toleransi adalah upaya untuk memahami orang lain, salah satunya dengan tidak berkata dan tidak melakukan sesuatu kepada orang lain jika kita sendiri tidak nyaman bila orang lain mengatakan atau melakukannya kepada diri sendiri.
"Toleransi merupakan cerminan dari sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia. Masyarakat hendaknya paham bahwa manifestasi dari toleransi ialah penghormatan terhadap seluruh manusia tanpa terkecuali, tanpa adanya unsur pemaksaan seperti yang termuat dalam SKB 3 Menteri itu," kata Devie di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).
Dia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan bangsa besar. Di negara kepulauan ini, berbagai suku, agama, ras dan golongan dapat hidup damai, saling menghormati dan sepakat untuk bahu-membahu membangun negeri.
Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tapi tetap satu, bukan hanya menjadi kekayaan lokal Nusantara, tetapi kekayaan kemanusiaan. Tuhan yang menghadirkan perbedaan itu. Karena justru dengan perbedaan, saling melengkapi.
"Indonesia ialah pusaka peradaban. Dimana lagi, di dunia, ada masyarakat dalam jumlah sangat besar yang memiliki perbedaan dari mulai warna kulit, wilayah tinggal kepulauan, budaya, makanan, pakaian, nyanyian, tarian, keyakinan, hingga iklim dan cuaca berbeda, yang menyatu sebagai bangsa,” tutur penerima Australian Award tahun 2019 tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dengan adanya perbedaan yang bermacam-macam tersebut, hanya ada satu kekuatan yang mampu merekatkan seluruh perbedaan fisik, geografis, historis, dan sosiologis ini yaitu toleransi.
”Sebagai ilustrasi, apakah kita rela, bila kita 'dipaksa' melakukan sesuatu seperti menggunakan atribut yang merupakan milik keyakinan orang lain? Kalau jawaban-nya tidak, maka sudah seyogianya, kita tidak melakukan hal tersebut kepada orang lain juga,” ujar Devie.
Praktisi komunikasi itu mengatakan butuh kesabaran dan konsistensi untuk mengkomunikasikan filosofi dan praktik dari toleransi itu.
Karena itu, Devi menyarankan kepada pemerintah untuk menggandeng para tokoh yang akan didengar oleh setiap kelompok di masyarakat untuk menyosialisasikan semangat dari SKB 3 Menteri itu.
"Para tokoh itu yang perlu diajak bicara terlebih dahulu tentang semangat dari SKB ini," ucap Devie.
Menurutnya, peran tokoh-tokoh publik yang memiliki pengaruh besar di setiap wilayah atau kelompok memang dibutuhkan karena karakter sosial masyarakat Indonesia yang hierarkis, antara patron dan klien.
Devie mengatakan patron adalah individu yang dianggap berada di puncak hierarki yang dihormati, diteladani, hingga diikuti oleh para klien, yakni para individu yang berada di posisi bawah dalam hierarki sosial.
Ketika para patron mendemonstrasikan suatu aksi, maka berpeluang besar diikuti oleh masyarakat luas, sebagai klien.
Lantas siapa saja para patron tersebut? Menurut Devie, para patron adalah mereka yang masuk dalam kategori "4 K" yaitu individu-individu yang memiliki, pertama, kekuasaan (ketua rukun tetangga, lurah, kepala desa, hingga presiden). Kedua, adalah ketenaran (selebritas). Ketiga, kekayaan, dan keempat, kewibawaan (tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat).
”Ketika para patron (panutan publik, red) itu menunjukkan sebuah perilaku, maka akan menimbulkan dampak ikutan (bandwagon effect). Ibarat lokomotif dan gerbong. Ketika lokomotif mengarah ke kanan, maka gerbong berpeluang mengikuti juga ke kanan," kata dia.
Devi menyarankan, pemerintah melakukan identifikasi tokoh publik yang masuk di antara kategori 4 K tersebut. Lalu dirangkul untuk dimohonkan menjelaskan kepada masyarakat tentang semangat dari SKB ini.
Sumber: JPNN/Antara/News/JPG
Editor: Hary B Koriun