Ilustrasi.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dua pelaku penipuan dan pembajakan nomor WhatsApp milik Direktur Utama PT Tempo Inti Media Toriq Hadad, ternyata mempunyai peran berbeda yang berbeda.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iwan Kurinawan tersangka laki-laki bernama Nakir (25) merupakan sosok yang meretas WhatsApp korban (Toriq). WhatsApp korban diretas untuk melakukan penipuan.
Modusnya pelaku pura-pura jadi korban kemudian meminta teman-teman korban mentransfer uang. Teman korban pun ada yang tertipu sehingga mentransfer. ’’Tersangka Nakir berperan yang menerobos sistem elektronik WhatsApp korban,’’ jelas Iwan saat dihubungi wartawan, Jumat (12/7/2019).
Sementara itu, tersangka perempuan atas nama Sukmawati diketahui merupakan sosok yang berperan mengambil uang. Usai teman korban mentransfer uang ke rekening bank yang sudah ditentukan, kemudian Sukmawati mencairkan uang itu.
Beruntung dalam kejadian ini baru satu teman korban yang tertipu. Teman korban mentransfer uang sebanyak Rp5 juta. ’’Pelaku menginstal aplikasi WhatsApp dengan menggunakan nomor telepon korban dan meminta kode verifikasi. Selanjutnya pelaku meminta kode verifikasi kepada korban sebagai alasan sebagai kode percakapan. Setelah terverifikasi, WhatsApp dapat digunakan oleh pelaku untuk meminta sejumlah uang ke kontak yang berada di WhatsApp tersebut,” katanya lagi.
Nakir dan Sukmawati diciduk pada 9 dan 10 Juli 2019 lalu di Kota Makassar. Keduanya melakukan penipuan dengan cara melakukan peretasan WhatsApp korban terlebih dulu.(dhe)
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…
Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…
Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…
PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…
Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…
Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…