Ilustrasi.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dua pelaku penipuan dan pembajakan nomor WhatsApp milik Direktur Utama PT Tempo Inti Media Toriq Hadad, ternyata mempunyai peran berbeda yang berbeda.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iwan Kurinawan tersangka laki-laki bernama Nakir (25) merupakan sosok yang meretas WhatsApp korban (Toriq). WhatsApp korban diretas untuk melakukan penipuan.
Modusnya pelaku pura-pura jadi korban kemudian meminta teman-teman korban mentransfer uang. Teman korban pun ada yang tertipu sehingga mentransfer. ’’Tersangka Nakir berperan yang menerobos sistem elektronik WhatsApp korban,’’ jelas Iwan saat dihubungi wartawan, Jumat (12/7/2019).
Sementara itu, tersangka perempuan atas nama Sukmawati diketahui merupakan sosok yang berperan mengambil uang. Usai teman korban mentransfer uang ke rekening bank yang sudah ditentukan, kemudian Sukmawati mencairkan uang itu.
Beruntung dalam kejadian ini baru satu teman korban yang tertipu. Teman korban mentransfer uang sebanyak Rp5 juta. ’’Pelaku menginstal aplikasi WhatsApp dengan menggunakan nomor telepon korban dan meminta kode verifikasi. Selanjutnya pelaku meminta kode verifikasi kepada korban sebagai alasan sebagai kode percakapan. Setelah terverifikasi, WhatsApp dapat digunakan oleh pelaku untuk meminta sejumlah uang ke kontak yang berada di WhatsApp tersebut,” katanya lagi.
Nakir dan Sukmawati diciduk pada 9 dan 10 Juli 2019 lalu di Kota Makassar. Keduanya melakukan penipuan dengan cara melakukan peretasan WhatsApp korban terlebih dulu.(dhe)
Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…
Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…