Efisiensi Jadi Alasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Digabung
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Diawal pemerintahan Presiden Jokowi membuat terobosan baru dengan menggabungkan dua kementerian menjadi satu yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementrian Kehutanan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan tujuan merampingkan kabinet Kerja dan menghemat anggaran.
Penggabungan kedua lembaga negara tersebut melalui proses panjang dengan kajian-kajian akademis yang melibatkan dari banyak pihak mulai dari prsktisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan juga pemerintah daerah.
"Memang kementerian ini dua dijadikan satu kementrian. Jadi waktu itu saya menggali dari semua pihak dan stakeholder. Ada sekitar 8 atau 7 typologinya mulai dari saintes, LSM, praktisi dan pemerintah daerah dan expert expertnya yang konstitusional dan ada yang teknis kehutanan dan expert yang khusus lingkungan," kata Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar.
Siti menjelaskan, sekitar 600 orang yang terlibat dari berbagai pihak untuk mendengarkan penjelasan dan kajian untuk merumuskan penggabungan kedua kementrian tersebut.
"Jadi dengerin dulu semuanya selama tiga hari berturut-turut, jadi mungkin saya mendengar lebih dari 600 orang kayaknya selama tiga hari itu. Karena sehari itu sekitar 200an kalau tidak salah saya dengerin,"
Dari hasil kajian tersebut, disimpulkan beberapa isu penting dan strategis yang bisa jadi acuan bahwa kementrian tersebut bisa digabungkan menjadi satu. Kemudian yang dapat itu adalah pertama itu isu apa saja sebetulnya yang sangat penting. Kedua valuesnya. "Jadi waktu saya proses ini penyatuan ini saya tanya sebetulnya kementrian lingkungan dalam praktical metersnya itu valuesnya apa? Bahwa lingkungan akar kehidupan," ujarnya.
"Nah terus saya cek lagi yang kehutanan. Jadi saya lihat dari praktical metersnya kehutanan itu akhurbya apa? Yaitu adalah pohon kehidupan. Jadi akar kehutanan dan akar kehidupan. Jadi ya sudah di komplementer jadi sebuah nilai dengan cara ini kita bisa membenahinya secara keseluruhan dan bersamaan, " terangnya. (ADV)
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…