Jumat, 20 September 2024

16.188 Warga Solsel Belum Rekam KTP-el

SOLSEL (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 16.188 jiwa warga Kabupaten Solok Selatan (Solsel) tercatat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Melihat kondisi demikian, Pemkab Solsel menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pendataan ke tingkat nagari hingga ke sekolah-sekolah.

"Belasan ribu warga yang sudah diwajibkan memiliki kartu kependudukan dan belum rekam data ini, tersebar di tujuh kecamatan di Solsel. Kami akan menggencarkan perekaman data itu dengan cara jemput bola," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Solsel, Efi Yandri, Selasa (11/2).

Berdasar data Disdukcapil, jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman data di Solsel, mencapai 87,25 persen. Sebanyak 126.978 jiwa wajib KTP dari 182.117 orang jumlah total penduduk. 

Di antara mereka yang wajib mengantongi KTP tersebut, baru terhitung sebanyak 110.790 jiwa rekam data. Mengejar sisanya, pihaknya bakal turun ke tingkat nagari guna memudahkan warga merekam data.

- Advertisement -
Baca Juga:  Wako Pekanbaru-Menpar Ekraf  Bahas KEK Kreatif Palas Rumbai  Pariwisata 

Kemudian, dari jumlah 126.978 jiwa wajib KTP-el dan sudah rekam data itu, sebanyak 109.560 di antaranya telah memiliki kartu kependudukan. Sedangkan yang belum dicetak atau atau masih dalam proses print ready recort (PRR) ada sebanyak 1.865 orang.

"Jumlah penduduk Solsel dari tahun ke tahun terus bertambah. Jumlah warga yang wajib KTP-el juga terus meningkat. Remaja yang sebelumnya belum berusia 17 tahun dan terhitung belum wajib KTP, sekarang sudah jadi wajib," ujarnya.

- Advertisement -

Dijelaskannya, jumlah penduduk Solsel pada 2018 tercatat sebanyak 177.462 jiwa dengan wajib KTP 124.910 orang. Dihitung kembali pada Juni 2019, meningkat jadi 180.905 jiwa dengan jumlah wajib KTP sebanyak 125.991 orang. Sekarang katanya, bertambah jadi 182.117 dengan wajib KTP 126.978 orang.

Baca Juga:  Serda Imam Tewas saat Latihan Tarung Derajat

Sementara itu, data kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun di Solsel sudah mencapai 81,68 persen. Dari catatan sebanyak 62.368 anak, hanya 11.423 orang belum punya akta lahir. Sisanya, sebanyak 50.945 anak sudah memiliki akta kelahiran.

Kinerja pelayanan publik yang ditunjukkan Disdukcapil Solsel sendiri tergolong sangat baik di daerah itu. Hasil penilaian Ombudsman RI Tahun 2019, terhadap tingkat kepatuhan OPD pada standar pelayanan publik di pemerintah setempat, dinas tersebut masuk zona hijau.

"Betul, OPD kita menjadi satu-satunya yang masuk zona hijau dari sembilan OPD yang dinilai oleh Ombudsman RI Tahun 2019. Dalam penilaian tersebut, memang belum seluruhnya nilai maksimal dan kami bertekad untuk terus berbenah dan memperbaiki pelayanan kependudukan demi menciptakan pelayanan prima pada masyarakat," pungkasnya.(cr19/rpg)

SOLSEL (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 16.188 jiwa warga Kabupaten Solok Selatan (Solsel) tercatat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Melihat kondisi demikian, Pemkab Solsel menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pendataan ke tingkat nagari hingga ke sekolah-sekolah.

"Belasan ribu warga yang sudah diwajibkan memiliki kartu kependudukan dan belum rekam data ini, tersebar di tujuh kecamatan di Solsel. Kami akan menggencarkan perekaman data itu dengan cara jemput bola," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Solsel, Efi Yandri, Selasa (11/2).

Berdasar data Disdukcapil, jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman data di Solsel, mencapai 87,25 persen. Sebanyak 126.978 jiwa wajib KTP dari 182.117 orang jumlah total penduduk. 

Di antara mereka yang wajib mengantongi KTP tersebut, baru terhitung sebanyak 110.790 jiwa rekam data. Mengejar sisanya, pihaknya bakal turun ke tingkat nagari guna memudahkan warga merekam data.

Baca Juga:  Libur Idulfitri 2021 Bakal Dipangkas

Kemudian, dari jumlah 126.978 jiwa wajib KTP-el dan sudah rekam data itu, sebanyak 109.560 di antaranya telah memiliki kartu kependudukan. Sedangkan yang belum dicetak atau atau masih dalam proses print ready recort (PRR) ada sebanyak 1.865 orang.

"Jumlah penduduk Solsel dari tahun ke tahun terus bertambah. Jumlah warga yang wajib KTP-el juga terus meningkat. Remaja yang sebelumnya belum berusia 17 tahun dan terhitung belum wajib KTP, sekarang sudah jadi wajib," ujarnya.

Dijelaskannya, jumlah penduduk Solsel pada 2018 tercatat sebanyak 177.462 jiwa dengan wajib KTP 124.910 orang. Dihitung kembali pada Juni 2019, meningkat jadi 180.905 jiwa dengan jumlah wajib KTP sebanyak 125.991 orang. Sekarang katanya, bertambah jadi 182.117 dengan wajib KTP 126.978 orang.

Baca Juga:  Wako Pekanbaru-Menpar Ekraf  Bahas KEK Kreatif Palas Rumbai  Pariwisata 

Sementara itu, data kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun di Solsel sudah mencapai 81,68 persen. Dari catatan sebanyak 62.368 anak, hanya 11.423 orang belum punya akta lahir. Sisanya, sebanyak 50.945 anak sudah memiliki akta kelahiran.

Kinerja pelayanan publik yang ditunjukkan Disdukcapil Solsel sendiri tergolong sangat baik di daerah itu. Hasil penilaian Ombudsman RI Tahun 2019, terhadap tingkat kepatuhan OPD pada standar pelayanan publik di pemerintah setempat, dinas tersebut masuk zona hijau.

"Betul, OPD kita menjadi satu-satunya yang masuk zona hijau dari sembilan OPD yang dinilai oleh Ombudsman RI Tahun 2019. Dalam penilaian tersebut, memang belum seluruhnya nilai maksimal dan kami bertekad untuk terus berbenah dan memperbaiki pelayanan kependudukan demi menciptakan pelayanan prima pada masyarakat," pungkasnya.(cr19/rpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari