Sabtu, 12 April 2025

Kapal Malaysia Ditangkap Curi Ikan di Perairan Karimun

KARIMUN (RIAUPOS.CO) — Aksi penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal asing di perairan Indonesia masih marak terjadi. Tim gabungan operasi yang terdiri dari Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut Tanjungbalai Karimum (SPKKL TBK) Bakamla dan F1QR Lanal Karimun menahan satu unit kapal ikan Malaysia.

Kapal Malaysia dengan nama lambung JHFA 99 A itu diduga tengah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Barat Daya Takong Iyu Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (10/9).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita menjelaskan, berdaras hasil pemeriksaan awal, kapal Malaysia dengan nama lambung JHFA 99 A itu diawaki empat anak buah kapal (ABK). Perinciannya, tiga warga Malaysia dan satu WNI.

Baca Juga:  Novel Akui Mata Kirinya Permanen Tidak Bisa Melihat

Menurut Wisnu, saat diinterogasi, nakhoda mengaku sedang mengalami rusak mesin pada kapal sehingga tidak sengaja masuk perairan Indonesia. "Namun, setelah dicoba anggota tim gabungan, ternyata mesin dapat dihidupkan," katanya dalam keterangan tertulis Bakamla, Sabtu (11/9).

Menurut Wisnu, di dalam kapal, aparat menemukan muatan ikan campur dan alat tangkap ikan pukat harimau. Kapal beserta ABK kemudian dikawal menuju dermaga Lanal TBK guna pemeriksaan lebih lanjut.

Wisnu menjelaskan penangkapan kapal Malaysia itu bermula saat personel SPKKL TBK memantau perairan sekitar Karimun. Pada Automatic Identification System (AIS) Dashboard Security, terdeteksi kapal ikan asing yang dicurigai melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia.

Kepala SPKKL TBK Letkol Bakamla Slamet Handi Rahadiyono langsung berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu Lanal TBK untuk melaksanakan operasi pengejaran dan penangkapan.

Baca Juga:  Liburan Nyaman dengan Campervan

Operasi penangkapan menggunakan unsur Patkamla V8 milik Posal Takong Iyu. Pada pukul 10.45 WIB, tim operasi gabungan melakukan penyisiran dari perairan Takong Iyu ke arah utara. Saat melaksanakan penyisiran, pukul 12.30 WIB tim gabungan mendeteksi adanya aktivitas KIA pada jarak sekitar 3 Mil pada koordinat 1°13'.600" N – 103°.20'00" E. Kemudian, tim gabungan melaksanakan penyekatan pada koordinat 1°16'.700" N – 103°.18'700" E.

Patkamla V8 mendekati kapal target dengan menambah kecepatan. Tim gabungan melaksanakan penghentian tanpa adanya perlawanan, dan langsung melaksanakan pemeriksaan.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

KARIMUN (RIAUPOS.CO) — Aksi penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal asing di perairan Indonesia masih marak terjadi. Tim gabungan operasi yang terdiri dari Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut Tanjungbalai Karimum (SPKKL TBK) Bakamla dan F1QR Lanal Karimun menahan satu unit kapal ikan Malaysia.

Kapal Malaysia dengan nama lambung JHFA 99 A itu diduga tengah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Barat Daya Takong Iyu Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (10/9).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita menjelaskan, berdaras hasil pemeriksaan awal, kapal Malaysia dengan nama lambung JHFA 99 A itu diawaki empat anak buah kapal (ABK). Perinciannya, tiga warga Malaysia dan satu WNI.

Baca Juga:  Biden Tetap Kunjungi Arab Saudi, Bawa Agenda HAM

Menurut Wisnu, saat diinterogasi, nakhoda mengaku sedang mengalami rusak mesin pada kapal sehingga tidak sengaja masuk perairan Indonesia. "Namun, setelah dicoba anggota tim gabungan, ternyata mesin dapat dihidupkan," katanya dalam keterangan tertulis Bakamla, Sabtu (11/9).

Menurut Wisnu, di dalam kapal, aparat menemukan muatan ikan campur dan alat tangkap ikan pukat harimau. Kapal beserta ABK kemudian dikawal menuju dermaga Lanal TBK guna pemeriksaan lebih lanjut.

Wisnu menjelaskan penangkapan kapal Malaysia itu bermula saat personel SPKKL TBK memantau perairan sekitar Karimun. Pada Automatic Identification System (AIS) Dashboard Security, terdeteksi kapal ikan asing yang dicurigai melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia.

Kepala SPKKL TBK Letkol Bakamla Slamet Handi Rahadiyono langsung berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu Lanal TBK untuk melaksanakan operasi pengejaran dan penangkapan.

Baca Juga:  Novel Akui Mata Kirinya Permanen Tidak Bisa Melihat

Operasi penangkapan menggunakan unsur Patkamla V8 milik Posal Takong Iyu. Pada pukul 10.45 WIB, tim operasi gabungan melakukan penyisiran dari perairan Takong Iyu ke arah utara. Saat melaksanakan penyisiran, pukul 12.30 WIB tim gabungan mendeteksi adanya aktivitas KIA pada jarak sekitar 3 Mil pada koordinat 1°13'.600" N – 103°.20'00" E. Kemudian, tim gabungan melaksanakan penyekatan pada koordinat 1°16'.700" N – 103°.18'700" E.

Patkamla V8 mendekati kapal target dengan menambah kecepatan. Tim gabungan melaksanakan penghentian tanpa adanya perlawanan, dan langsung melaksanakan pemeriksaan.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Kapal Malaysia Ditangkap Curi Ikan di Perairan Karimun

KARIMUN (RIAUPOS.CO) — Aksi penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal asing di perairan Indonesia masih marak terjadi. Tim gabungan operasi yang terdiri dari Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut Tanjungbalai Karimum (SPKKL TBK) Bakamla dan F1QR Lanal Karimun menahan satu unit kapal ikan Malaysia.

Kapal Malaysia dengan nama lambung JHFA 99 A itu diduga tengah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Barat Daya Takong Iyu Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (10/9).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita menjelaskan, berdaras hasil pemeriksaan awal, kapal Malaysia dengan nama lambung JHFA 99 A itu diawaki empat anak buah kapal (ABK). Perinciannya, tiga warga Malaysia dan satu WNI.

Baca Juga:  Liburan Nyaman dengan Campervan

Menurut Wisnu, saat diinterogasi, nakhoda mengaku sedang mengalami rusak mesin pada kapal sehingga tidak sengaja masuk perairan Indonesia. "Namun, setelah dicoba anggota tim gabungan, ternyata mesin dapat dihidupkan," katanya dalam keterangan tertulis Bakamla, Sabtu (11/9).

Menurut Wisnu, di dalam kapal, aparat menemukan muatan ikan campur dan alat tangkap ikan pukat harimau. Kapal beserta ABK kemudian dikawal menuju dermaga Lanal TBK guna pemeriksaan lebih lanjut.

Wisnu menjelaskan penangkapan kapal Malaysia itu bermula saat personel SPKKL TBK memantau perairan sekitar Karimun. Pada Automatic Identification System (AIS) Dashboard Security, terdeteksi kapal ikan asing yang dicurigai melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia.

Kepala SPKKL TBK Letkol Bakamla Slamet Handi Rahadiyono langsung berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu Lanal TBK untuk melaksanakan operasi pengejaran dan penangkapan.

Baca Juga:  Biden Tetap Kunjungi Arab Saudi, Bawa Agenda HAM

Operasi penangkapan menggunakan unsur Patkamla V8 milik Posal Takong Iyu. Pada pukul 10.45 WIB, tim operasi gabungan melakukan penyisiran dari perairan Takong Iyu ke arah utara. Saat melaksanakan penyisiran, pukul 12.30 WIB tim gabungan mendeteksi adanya aktivitas KIA pada jarak sekitar 3 Mil pada koordinat 1°13'.600" N – 103°.20'00" E. Kemudian, tim gabungan melaksanakan penyekatan pada koordinat 1°16'.700" N – 103°.18'700" E.

Patkamla V8 mendekati kapal target dengan menambah kecepatan. Tim gabungan melaksanakan penghentian tanpa adanya perlawanan, dan langsung melaksanakan pemeriksaan.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

KARIMUN (RIAUPOS.CO) — Aksi penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal asing di perairan Indonesia masih marak terjadi. Tim gabungan operasi yang terdiri dari Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut Tanjungbalai Karimum (SPKKL TBK) Bakamla dan F1QR Lanal Karimun menahan satu unit kapal ikan Malaysia.

Kapal Malaysia dengan nama lambung JHFA 99 A itu diduga tengah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Barat Daya Takong Iyu Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (10/9).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Bakamla Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita menjelaskan, berdaras hasil pemeriksaan awal, kapal Malaysia dengan nama lambung JHFA 99 A itu diawaki empat anak buah kapal (ABK). Perinciannya, tiga warga Malaysia dan satu WNI.

Baca Juga:  Nutrisi Kurang Lengkap Bisa Mempercepat Proses Penuaan pada Lansia

Menurut Wisnu, saat diinterogasi, nakhoda mengaku sedang mengalami rusak mesin pada kapal sehingga tidak sengaja masuk perairan Indonesia. "Namun, setelah dicoba anggota tim gabungan, ternyata mesin dapat dihidupkan," katanya dalam keterangan tertulis Bakamla, Sabtu (11/9).

Menurut Wisnu, di dalam kapal, aparat menemukan muatan ikan campur dan alat tangkap ikan pukat harimau. Kapal beserta ABK kemudian dikawal menuju dermaga Lanal TBK guna pemeriksaan lebih lanjut.

Wisnu menjelaskan penangkapan kapal Malaysia itu bermula saat personel SPKKL TBK memantau perairan sekitar Karimun. Pada Automatic Identification System (AIS) Dashboard Security, terdeteksi kapal ikan asing yang dicurigai melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia.

Kepala SPKKL TBK Letkol Bakamla Slamet Handi Rahadiyono langsung berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu Lanal TBK untuk melaksanakan operasi pengejaran dan penangkapan.

Baca Juga:  Novel Akui Mata Kirinya Permanen Tidak Bisa Melihat

Operasi penangkapan menggunakan unsur Patkamla V8 milik Posal Takong Iyu. Pada pukul 10.45 WIB, tim operasi gabungan melakukan penyisiran dari perairan Takong Iyu ke arah utara. Saat melaksanakan penyisiran, pukul 12.30 WIB tim gabungan mendeteksi adanya aktivitas KIA pada jarak sekitar 3 Mil pada koordinat 1°13'.600" N – 103°.20'00" E. Kemudian, tim gabungan melaksanakan penyekatan pada koordinat 1°16'.700" N – 103°.18'700" E.

Patkamla V8 mendekati kapal target dengan menambah kecepatan. Tim gabungan melaksanakan penghentian tanpa adanya perlawanan, dan langsung melaksanakan pemeriksaan.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari