Categories: Nasional

Pengemudi Ojol Dapat Bonus Hari Raya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian bonus hari raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir, Senin (10/3). Pada kesempatan yang sama, Prabowo memastikan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD.

Di Istana Merdeka, Prabowo mengatakan bahwa pemberian BHR kepada pengemudi dan kurir online merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah terhadap mereka yang telah memberikan kontribusi besar dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

”Tahun ini pemerintah ingin memberikan perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah berperan penting. Kami mengimbau seluruh perusahaan aplikasi transportasi untuk memberikan BHR dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja,” ujar Prabowo, Senin (10/3).

Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif dengan jumlah pekerja part time mencapai 1 hingga 1,5 juta orang. Pemerintah berencana memerinci besaran dan mekanisme pemberian BHR melalui surat edaran yang segera diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang juga hadir dalam konferensi pers, menjelaskan, pihaknya juga akan mengumumkan jadwal pemberian THR untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD. ”Tentang THR yang memang rutin keluar tiap tahun melalui surat edaran dari Kemenaker. Insya Allah kami akan umumkan jadwalnya besok (hari ini, red),” ungkap Yassierli.

Dia menambahkan, pemerintah telah menyepakati pemberian BHR untuk pengemudi dan kurir online seperti yang disampaikan Presiden. ”Proses ini melalui diskusi yang panjang dan meaningful participation. Kami berharap dengan duduk bersama, kita bisa mencapai solusi terbaik untuk semua pihak. Perincian dan besaran bonus akan diumumkan segera dan kami berharap bisa finalisasi besok (hari ini, red),” katanya.

Mengenai THR untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD, Yassierli menjelaskan, besarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ”Besaran untuk THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD akan mengikuti regulasi yang sudah ada,” katanya.

Mengenai bonus untuk pengemudi online, dia tidak ingin mendahului dan menyatakan bahwa detailnya akan diumumkan dalam surat edaran. Yassierli juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari diskusi yang melibatkan pengelola aplikasi dan pengemudi online untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan.

”Kami berharap semua pihak memperhatikan kebijakan yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden,” ujarnya.

Saat ini pengemudi ojol berstatus mitra dengan aplikator. Apakah adanya BHR ini akan membuat status kemitraan berubah? Yassierli mengatakan bahwa hal itu belum dibahas lebih lanjut. ”Kami belum sampai ke sana,” katanya.

Sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi kebijakan THR akan dibahas hari ini (11/3). ”Kebijakan ini sudah jelas dari presiden dan kami berharap perusahaan memperhatikannya,” ucapnya.

Grab Indonesia dan GOTO sebagai induk dari Go-Jek hadir dalam pertemuan tersebut. Pihak Grab menyambut baik inisiatif kolaborasi antara pemerintah dan platform digital dalam semangat berbagi dengan pengemudinya.

Group CEO & Co-Founder Grab Anthony Tan mendukung program itu. ”Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung untuk mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia serta yang telah memberikan layanan terbaik kepada pelanggan selama ini,” ujar Anthony.

Dia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan industri ini adalah bukti nyata bagaimana kerja sama dapat menghasilkan dampak positif yang lebih luas. ”Grab akan terus berinovasi dan mencari cara terbaik untuk mendukung mitra pengemudi dan masyarakat,” ujarnya.(lyn/mad/oni/das)

Redaksi

Recent Posts

Putusan Banding PT Pekanbaru: Hukuman Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Diperberat 4 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…

21 jam ago

Panjat Atap Hingga Lompat Tembok, Tahanan Narkoba Kabur dari Lapas Pasirpengaraian

Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…

21 jam ago

MTQ ke-25 Kecamatan Siak Tampilkan Qori Nasional dan Dorong Pertumbuhan UMKM Lokal

MTQ ke-25 Kecamatan Siak resmi dibuka oleh Sekda Mahadar di Kampung Langkai dengan kesederhanaan namun…

21 jam ago

Bangun Kemitraan Berkelanjutan, PTPN IV PalmCo Jadikan Petani Sawit Pilar Utama

PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen kemitraan sawit berkelanjutan bersama petani binaan melalui akselerasi program Peremajaan…

2 hari ago

Sebanyak 38 Calon Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Ungkap PT BMW Tak Berizin

Sebanyak 38 calon jemaah umrah di Riau gagal berangkat ke Tanah Suci akibat travel PT…

2 hari ago

Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Rohul, Bupati Anton Sebut Pramuka Benteng Generasi Muda Era Digital

Bupati Rohul Anton menegaskan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda…

2 hari ago