Minggu, 10 November 2024

Serahkan 382 Sertifikat Program PTSL

- Advertisement -

(RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Drs H Alfedri menyerahkan 382 sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kecamatan Kandis.  Program pemerintah pusat ini membuat masyarakat penerima menjadi senang karena sudah memiliki sertifikat.

Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat kepada masyarakat Kecamatan Kandis, yang hari ini menerima sertifikat tanah dari program PTSL.

- Advertisement -

"Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat ini masyarakat memiliki kepastian hukum serta sertifikat hak milik tanah,” kata Alfedri.

Dengan adanya sertifikat ini, lanjutnya, akan meningkatkan pendapatan, meningkatkan ekonomi menyejahterakan masyarakat untuk masa yang akan datang. Karena jika sertifikat tanah sudah ada, masyarakat akan lebih mudah untuk membuat suatu usaha.

"Kami dan kepala BPN akan berkomitmen untuk terus membantu menyelesaikan program PTSL ini, karena dengan adanya program PTSL ini, setiap tanah terpetakan akan bersertifikat,” jelas Alfedri.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pengunjung RM Pak Kumis juga Bisa Nyabu di Tempat, CK Per Hisap Rp50 Ribu

Selain itu, pada 2021, Pemerintah Kabupaten Siak akan membuat program untuk membantu kemudahan di sisi administrasi.

Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat dari program PTSL tersebut dilaksanakan di Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Rabu (8/7) siang.

Bupati mengimbau, dalam new normal ini protokol kesehatan Covid-19 harus tetap dipatuhi. Menjaga jarak, kenakan masker dan rajin cuci tangan adalah tiga hal yang tidak boleh ditinggalkan. Jaga kesehatan diri untuk menyelamatkan orang di sekeliling.

Kepala BPN Siak Hermen mengatakan, PTSL merupakan program dari pemerintah pusat untuk mengukur dan memetakan suatu wilayah atau daerah, dan bersertifikat. Termasuk di wilayah Kabupaten Siak.

"Hari ini kami menyerahkan 382 sertifikat untuk masyarakat Kecamatan Kandis, program PTSL pada 2019,” kata Hermen.

Baca Juga:  Rekor Tertinggi COVID-19, Penambahan Kasus Baru 196, Total Positif 1.986 Orang

Hermen juga berharap pada 2021, program PTSL terus berlanjut dan semakin banyak jumlahnya, sehingga kita bisa ukur dan petakan untuk seluruh wilayah Kabupaten Siak.

"Saya juga meminta dukungan semuanya, baik itu bupati, pihak kecamatan, hingga kampung agar program PTSL ini berjalan dengan lancar, dan sesuai yang kita harapkan,” ucap kepala BPN Siak.(adv)

    

    
   

(RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Drs H Alfedri menyerahkan 382 sertifikat tanah program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kecamatan Kandis.  Program pemerintah pusat ini membuat masyarakat penerima menjadi senang karena sudah memiliki sertifikat.

Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat kepada masyarakat Kecamatan Kandis, yang hari ini menerima sertifikat tanah dari program PTSL.

- Advertisement -

"Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat ini masyarakat memiliki kepastian hukum serta sertifikat hak milik tanah,” kata Alfedri.

Dengan adanya sertifikat ini, lanjutnya, akan meningkatkan pendapatan, meningkatkan ekonomi menyejahterakan masyarakat untuk masa yang akan datang. Karena jika sertifikat tanah sudah ada, masyarakat akan lebih mudah untuk membuat suatu usaha.

- Advertisement -

"Kami dan kepala BPN akan berkomitmen untuk terus membantu menyelesaikan program PTSL ini, karena dengan adanya program PTSL ini, setiap tanah terpetakan akan bersertifikat,” jelas Alfedri.

Baca Juga:  SKK Migas Bersinergi dengan KKKS Area Sumbagut

Selain itu, pada 2021, Pemerintah Kabupaten Siak akan membuat program untuk membantu kemudahan di sisi administrasi.

Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat dari program PTSL tersebut dilaksanakan di Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Rabu (8/7) siang.

Bupati mengimbau, dalam new normal ini protokol kesehatan Covid-19 harus tetap dipatuhi. Menjaga jarak, kenakan masker dan rajin cuci tangan adalah tiga hal yang tidak boleh ditinggalkan. Jaga kesehatan diri untuk menyelamatkan orang di sekeliling.

Kepala BPN Siak Hermen mengatakan, PTSL merupakan program dari pemerintah pusat untuk mengukur dan memetakan suatu wilayah atau daerah, dan bersertifikat. Termasuk di wilayah Kabupaten Siak.

"Hari ini kami menyerahkan 382 sertifikat untuk masyarakat Kecamatan Kandis, program PTSL pada 2019,” kata Hermen.

Baca Juga:  BNNK Dumai Tes Urine Tim Basarnas

Hermen juga berharap pada 2021, program PTSL terus berlanjut dan semakin banyak jumlahnya, sehingga kita bisa ukur dan petakan untuk seluruh wilayah Kabupaten Siak.

"Saya juga meminta dukungan semuanya, baik itu bupati, pihak kecamatan, hingga kampung agar program PTSL ini berjalan dengan lancar, dan sesuai yang kita harapkan,” ucap kepala BPN Siak.(adv)

    

    
   

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari