Habib Rizieq Shihab.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro heran muncul narasi yang mengesankan kliennya terhalang pulang ke Indonesia karena tersangkut masalah overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan. Sugito jelas menampik narasi tersebut.
’’Ini seakan-akan Habib Rizieq tidak berani (ke Indonesia). Jangan dibalik-balikan,’’ kata Sugito saat dihubungi, Rabu (10/7/2019).
Menurut Sugito, Habib Rizieq sudah susah keluar dari Arab Saudi sebelum izin tinggalnya berakhir. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak bisa pergi ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya. ’’Sebelum overstay, beliau tidak bisa keluar. Apalagi sekarang sudah overstay, dia jadi susah,’’ ucap Sugito.
Sugito menduga terdapat kekuatan dari Indonesia yang membuat Rizieq sulit keluar dari Arab Saudi. Sebelum overstay, setidaknya Rizieq tiga kali memohon keluar Arab Saudi. Namun, semua permohonan itu ditolak. ’’Kan Habib mau keluar tidak bisa karena permintaan pihak tertentu di Indonesia,’’ kata dia.(mg10)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…