Habib Rizieq Shihab.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro heran muncul narasi yang mengesankan kliennya terhalang pulang ke Indonesia karena tersangkut masalah overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan. Sugito jelas menampik narasi tersebut.
’’Ini seakan-akan Habib Rizieq tidak berani (ke Indonesia). Jangan dibalik-balikan,’’ kata Sugito saat dihubungi, Rabu (10/7/2019).
Menurut Sugito, Habib Rizieq sudah susah keluar dari Arab Saudi sebelum izin tinggalnya berakhir. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tidak bisa pergi ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya. ’’Sebelum overstay, beliau tidak bisa keluar. Apalagi sekarang sudah overstay, dia jadi susah,’’ ucap Sugito.
Sugito menduga terdapat kekuatan dari Indonesia yang membuat Rizieq sulit keluar dari Arab Saudi. Sebelum overstay, setidaknya Rizieq tiga kali memohon keluar Arab Saudi. Namun, semua permohonan itu ditolak. ’’Kan Habib mau keluar tidak bisa karena permintaan pihak tertentu di Indonesia,’’ kata dia.(mg10)
JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.
Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.
Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…
PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…
Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…
Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…