Categories: Nasional

DKPP Nyatakan Komisioner KPU RI Bersalah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan menjatuhkan sanksi kepada ketua dan anggota KPU RI, setelah dinilai terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Sidang dipimpin Ketua Majelis Harjono, anggota majelis Muhammad, Teguh Prasetyo, Alfitra Salamm, dan Ida Budhiati.

Pengadu dalam perkara ini Adly Yusuf Saepi, PNS/mantan anggota KPU Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) periode sisa masa jabatan 2014-2019. Ia memberikan kuasa kepada Andri Darmawan, Andi Muhammad Hasgar AS.

DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan terhadap Arief Budiman selaku Ketua KPU. Kemudian Ilham Saputra, Viryan, Pramono Ubaid Tantowi, dan Hasyim Asy’ari. Kepada Wahyu Setiawan, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras.

Sementara kepada Evi Novida Ginting sanksi berupa peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang. ’’Putusan ini berlaku sejak dibacakannya putusan ini,’’ ujar Harjono.

Dalam perkara ini, pengadu mendalilkan para teradu melalui tim seleksi calon anggota KPU Kolaka dan Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara periode 2018-2023 tidak meloloskan pengadu dalam tahap administrasi. Karena menggunakan rekomendasi pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang ditandatangani Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara atas nama Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

7 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

7 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

7 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

7 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago