Categories: Nasional

DKPP Nyatakan Komisioner KPU RI Bersalah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan menjatuhkan sanksi kepada ketua dan anggota KPU RI, setelah dinilai terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (10/7/2019). Sidang dipimpin Ketua Majelis Harjono, anggota majelis Muhammad, Teguh Prasetyo, Alfitra Salamm, dan Ida Budhiati.

Pengadu dalam perkara ini Adly Yusuf Saepi, PNS/mantan anggota KPU Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) periode sisa masa jabatan 2014-2019. Ia memberikan kuasa kepada Andri Darmawan, Andi Muhammad Hasgar AS.

DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan terhadap Arief Budiman selaku Ketua KPU. Kemudian Ilham Saputra, Viryan, Pramono Ubaid Tantowi, dan Hasyim Asy’ari. Kepada Wahyu Setiawan, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras.

Sementara kepada Evi Novida Ginting sanksi berupa peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Diklat dan Litbang. ’’Putusan ini berlaku sejak dibacakannya putusan ini,’’ ujar Harjono.

Dalam perkara ini, pengadu mendalilkan para teradu melalui tim seleksi calon anggota KPU Kolaka dan Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara periode 2018-2023 tidak meloloskan pengadu dalam tahap administrasi. Karena menggunakan rekomendasi pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang ditandatangani Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara atas nama Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara.

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

11 jam ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

11 jam ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

11 jam ago

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Ditargetkan Selesai Desember 2026, Sisi Depan Unri Jadi 16 Meter

Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…

11 jam ago

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

1 hari ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

1 hari ago