Categories: Nasional

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Istana Meresmikan PKI Dibolehkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pelaku penyebar hoaks atau berita bohong
berinisial LES (55), ditangkap aparat kepolisian. Dia diduga melakukan
penyebaran berita bohong melalui media sosial WhatsApp dan Facebook soal
’’Istana Meresmikan Bahwa PKI Diperbolehkan di Indonesia’’.

Karopenmas
Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo
mengatakan penyidik telah menyita barang bukti berupa satu buah telepon
genggam dan satu buah sim card. Hingga kini, yang bersangkutan masih
diperiksan intensif.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi
berhasil mengungkap alasan pelaku nekad menyebar hoaks. Pada polisi, LES
mengaku tujuannya tak lain sebagai bentuk dukungan politik ke salah satu
pasangan calon presiden di Pemilihan Presiden 2019 lalu.

’’Tersangka
memposting konten gambar di Facebook miliknya dan video ke Whatsapp
grup adalah sebagai bentuk dukungan politik terhadap salah satu pasangan
paslon presiden,’’ kata Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/7/2019).

Diketahui,
pelaku menyebarkan berita hoaks dan dikirim ke dalam WhatsApp Grup Joglo
Semar Gugat dan diposting di akun Facebook miliknya dengan caption
‘DOKTER INI SALAH APA??? #poliTIKUS & #penDUNGU PENDUKUNG JOKOPET
SUDAH HILANG AKAL SEHAT! Dan #INAelectionObserverSOS #MATINYA demokrasi
#MEMALUKAN!!!!.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenai Pasal
45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) tentang Undang-Undang No. 19 Tahun
2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau
Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum
pidana dan/atau Pasal 207 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana 6 Tahun
Penjara dengan denda paling banyak Rp1 miliar.(sabikajitaufan)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

42 menit ago

Teras Lantai Enam Gedung Kejati Riau Terbakar, DPKP Pekanbaru Bawa Enam Mobil Pemadam

Kebakaran melanda teras lantai enam Gedung Kejati Riau akibat dugaan korsleting listrik, petugas DPKP Pekanbaru…

1 jam ago

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

15 jam ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

15 jam ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

15 jam ago

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Ditargetkan Selesai Desember 2026, Sisi Depan Unri Jadi 16 Meter

Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…

15 jam ago