Categories: Nasional

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Istana Meresmikan PKI Dibolehkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pelaku penyebar hoaks atau berita bohong
berinisial LES (55), ditangkap aparat kepolisian. Dia diduga melakukan
penyebaran berita bohong melalui media sosial WhatsApp dan Facebook soal
’’Istana Meresmikan Bahwa PKI Diperbolehkan di Indonesia’’.

Karopenmas
Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo
mengatakan penyidik telah menyita barang bukti berupa satu buah telepon
genggam dan satu buah sim card. Hingga kini, yang bersangkutan masih
diperiksan intensif.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi
berhasil mengungkap alasan pelaku nekad menyebar hoaks. Pada polisi, LES
mengaku tujuannya tak lain sebagai bentuk dukungan politik ke salah satu
pasangan calon presiden di Pemilihan Presiden 2019 lalu.

’’Tersangka
memposting konten gambar di Facebook miliknya dan video ke Whatsapp
grup adalah sebagai bentuk dukungan politik terhadap salah satu pasangan
paslon presiden,’’ kata Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/7/2019).

Diketahui,
pelaku menyebarkan berita hoaks dan dikirim ke dalam WhatsApp Grup Joglo
Semar Gugat dan diposting di akun Facebook miliknya dengan caption
‘DOKTER INI SALAH APA??? #poliTIKUS & #penDUNGU PENDUKUNG JOKOPET
SUDAH HILANG AKAL SEHAT! Dan #INAelectionObserverSOS #MATINYA demokrasi
#MEMALUKAN!!!!.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenai Pasal
45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) tentang Undang-Undang No. 19 Tahun
2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 dan/atau
Pasal 14 Ayat (2) Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum
pidana dan/atau Pasal 207 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana 6 Tahun
Penjara dengan denda paling banyak Rp1 miliar.(sabikajitaufan)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Cegah DBD dan Malaria, Rutan Rengat Lakukan Fogging Massal

Rutan Rengat lakukan fogging cegah DBD dan malaria. Pengasapan dilakukan menyeluruh demi menciptakan lingkungan sehat…

19 jam ago

Tambang Emas Ilegal Ditertibkan, 5 Rakit PETI Dibakar di Lokasi

Aparat gabungan Polsek dan Koramil musnahkan 5 rakit PETI di Kuantan Hilir. Penertiban dilakukan untuk…

20 jam ago

Tak Hujan Tapi Banjir, Jalan Pelita Pekanbaru Bikin Warga Resah

Jalan Pelita Pekanbaru tergenang meski tak hujan. Drainase tersumbat diduga jadi penyebab, warga minta solusi…

20 jam ago

Laporkan Sampah Menumpuk, Warga Ini Malah Dapat Reward dari Pemko Pekanbaru

Warga Pekanbaru dapat reward usai laporkan sampah menumpuk. Pemko dorong partisipasi publik wujudkan kota bersih…

20 jam ago

Kejar PAD Rp255 Miliar, Pemkab Kuansing Kerahkan PPPK Jadi Juru Pungut Pajak

Pemkab Kuansing sebar PPPK ke desa untuk genjot PAD Rp255 miliar, sekaligus dorong pajak, ekonomi,…

2 hari ago

Tingkatkan Literasi Siswa, Guru di Siak Wajib Kuasai Bahasa Indonesia dengan Baik

Disdik Siak tingkatkan literasi guru lewat PKBI, dorong penguasaan bahasa Indonesia demi meningkatkan kualitas belajar…

2 hari ago