UJUNGTANJUNG (RIAUPOS.CO) – Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap 16 tersangka terkait dengan tindak pidana curat aset milik Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang terdapat di wilayah Rohil. Ditangkapnya para tersangka itu merupakan rangkaian dari sejumlah pengungkapan yang telah dilakukan polisi secara terpisah, sejak Januari 2022 ini.
Lokasi kejadian tindak pidana tersebar di sejumlah titik di mana terdapat aset ataupun material yang menjadi sasaran dari pelaku. Dalam modus operandinya terungkap pelaku biasanya mengasak aset PHR tersebut secara berkelompok, dengan menggunakan pemotong mesin, pisau dan sebagainya.
Uniknya dari belasan tersangka tersebut, terdapat pelaku yang merupakan ayah dan anak yakni pelaku inisial DP diketahui masih di bawah umur. Ia tergolong bernyali besar dalam melakukan pencurian tersebut pasalnya dia sempat terkena sentruman listrik bertekanan tinggi pada saat berupaya mengondol kabel tembaga beberapa waktu sebelumnya. "Jadi pelaku DP ini sempat terbanting, dari ketinggian sekitar 12 meter pada saat beraksi. Tapi pascakejadian itu tak membuatnya berhenti kembali melakukan pencurian sampai lima kali,"ujar Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat ekspose di Ujung Tanjung, Tanah Putih, Senin (9/5) siang.
Akibat tersengat listrik DP mengalami luka bakar di bagian badan dan pangkal paha bagian dalam.
Pada kesempatan itu turut hadir Wakapolres Kompol Frengki Tambunan, Kasi Humas AKP Juliandi SH dan perwakilan dari PHR. Kapolres menyebutkan aksi pencurian itu walaupun secara materil bisa dinilai kecil namun memiliki dampak besar terkait dengan aktifitas pengelolaan sumber daya minyak yang dilakukan oleh PHR.
Ia menyebutkan jika pada satu tempat terdapat produksi sekian ribu barel, dengan kerusakan yang ditimbulkan oleh aksi pencurian itu bisa mengakibatkan terhentinya kegiatan produksi karena mesti melakukan perbaikan dengan durasi paling sedikit tiga hari.
"Jadi bisa dibayangkan terhenti atau berkurangnya produksi secara signifikan, sementara pemerintah seperti disampaikan presiden mendorong peningkatkan produksi minyak, namun sayangnya para pelaku tidak menyadari hal ini,"kata Nurhadi.
Nurhadi menambahkan, memang kalau dilihat sepertinya pencurian itu merupakan kriminalitas biasa. Namun sebenarnya merupakan kejadian yang besar sebab menyangkut atau berpengaruh pada kegiatan dan kelangsungan produksi minyak.
"Memang kalau dihitung barang yang dicuri itu totalnya Rp543juta saja, tapi kalau kerugian produksi tentunya lebih besar lagi makanya hal ini menjadi konsen bagi kepolisian untuk turut mengawal dan mengamankan kegiatan produksi minyak yang ada,"katanya.
Security Area Manajer PHR Gery Hidayat membantah lemahnya dalam melakukan pengawasan terhadap aset yang merupakan obyek vital negara tersebut, dikaitkan dengan kerapnya kejadian pencurian.
"Karena daerah ini terbuka, luas sekali. Di Rohil terdapat sekitar 3.000 sampai 4.000 well, ya kita pantau, kontrol terus. Namun ya kadang-kadang kejahatan ini membuat celah dimana kita lengah, itu yang digunakan (kesempatan, red),"katanya.
Pengungkapan yang dilakukan polisi merupakan dari enam laporan kejadian dengan 16 tersangka, dua diantaranya yakni FS dan DS merupakan residivis dan DP anak di bawah umur.
Adapun pelaku dengan tempat kejadian di Simpang Telinga, Sintong yakni Sumardi Dalimunte (57), Feri Siswandi (31), Ilham (31), DP (17), Andi Siahaan (ditahan di Polsek Minas dalam perkara berbeda), Rais (ditahan di Polsek Minas dalam perkara berbeda dan Hasibuan (DPO).
Sementara di TKP Balam P16, tersangka Ferry Saputra (40), Dasim (40) residivis), Riskin (22) dan Misto (Penadah). Sedangkan TKP Balam P-23 tersangka yakni M Anwar Saleh (35), dan Jimi (DPO). Sasaran aset yang dicuri antara lain kabel reda, gulungan geomembrane (karpet)dan lain-lain.(gem)
Laporan ZULFADLI, Ujung Tanjung