Categories: Nasional

Walaupun Gejalanya Ringan, Kasus Omicron Harus Dirawat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyebaran Covid-19 varian Omicron menyumbang kenaikan kasus perawatan pasien di RS Wisma Atlet. Meski gejala pasien umumnya ringan seperti batuk dan pilek, mereka tetap harus dirawat di RS yang ditunjuk Satgas Covid-19 atau di Wisma Atlet. Mengapa?

Sebagian besar kasus terkonfirmasi telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap. Sekitar 99 persen kasus yang dikarantina memiliki gejala ringan dan mayoritas kasus berada di wilayah DKI Jakarta.

“Sebagian besar gejalanya ringan yaitu hanya batuk, pilek dan demam,” jelas Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan dalam keterangan resmi Kemenkes, Senin (10/1).

Pasien Omicron saat ini sudah dikarantina di RSDC Wisma Atlet maupun RS yang sudah disetujui oleh Satgas. Mengapa?

“Ini bertujuan untuk melokalisir kemungkinan penyebaran Omicron,” tegasnya.

Dan siapapun yang positif, kata Nadia, harus dikarantina di RS atau Wisma Atlet. Terutama bagi mereka yang memiliki catatan riwayat perjalanan luar negeri.

“Kebijakan semua kasus positif harus melakukan isolasi terpusat di RS atau Wisma Atlet,” kata Nadia.

Kendati memiliki gejala yang ringan, Nadia berharap kewaspadaan masyarakat terus ditingkatkan guna menghindari penularan Covid-19 varian Omicron. Protokol Kesehatan 5M mutlak harus dibudidayakan sebagai kunci untuk mencegah ancaman penularan Covid-19.

“Lengkapi perlindungan diri dengan segera lakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap untuk mengurangi tingkat keparahan akibat dari paparan Covid-19,” jelasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tak Berdasarkan Urutan Datang, UGD Utamakan Pasien Paling Kritis

Penanganan pasien di UGD tidak berdasarkan urutan datang, tetapi tingkat kegawatan melalui sistem triase medis.

25 menit ago

44 Ribu Hektare Sawit PalmCo di Riau Dikelola dengan Skema Organik

PTPN IV PalmCo targetkan 44.000 hektare kebun sawit di Riau kelola pupuk organik dan perkuat…

18 jam ago

Setahun Agung–Markarius, Pekanbaru Berbenah Total dan Lebih Terarah

Setahun Agung–Markarius memimpin, Pekanbaru benahi infrastruktur, lingkungan, pendidikan hingga lunasi utang Rp470 miliar.

20 jam ago

Pemprov Riau Buka Posko THR, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat 8 Maret

Pemprov Riau buka posko pengaduan THR. Perusahaan wajib bayar paling lambat 8 Maret 2026.

20 jam ago

Hukum Suntik Vaksin Meningitis saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?

memohon penjelasan: apakah diperbolehkan menjalani suntik vaksin meningitis pada siang hari dalam keadaan berpuasa?

20 jam ago

Penangkaran Walet Dikeluhkan, Lurah Siak Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Warga Kampung Dalam Siak keluhkan suara bising penangkaran walet. Lurah telusuri izin dan siap gandeng…

21 jam ago