Categories: Nasional

Pegadaian Ditipu dengan Emas Sepuh Imitasi Rp1 M

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Modus penipuan kian beragam. Warga diharapkan waspada dengan beberapa tindak kriminal yang marak terjadi. Salah satunya adalah penipuan dengan modus menyepuh emas. Karena, ada usaha Pegadaian yang ditipu emas imitasi dengan cara penyepuhan emas.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap  tujuh orang karena memalsukan perhiasan dengan modus menyepuh emas. Mereka adalah A, 20; R, 21; SD, 43; S, 52; LY, 19; F, 25;  FR, 23. Mereka melakukan aksi kejahatannya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Setelah membuat perhiasan palsu, pelaku memakainya untuk transaksi jual beli di dua kantor Pegadaian. Beberapa pelaku ternyata berhubungan keluarga satu sama lain. Tersangka A dan R merupakan pasangan suami istri yang berperan sebagai orang yang menggadaikan perhiasan.

Sedangkan, SD dan S merupakan orangtua dari R dan mertua A, sementara F orang yang mencari perhiasan palsu kemudian memberikan perhiasan tersebut ke FR yang tinggal di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, untuk disepuh. Kemudian, tersangka lainnya yaitu LY bertugas mengantarkan A dan R ke Pegadaian. Para pelaku diciduk di lokasi berbeda.

Tersangka A, R, SD diringkus di Jatijajar, Tapos, Depok, pada 27 Juni 2019. Lalu S, LY, F, dan FR dtangkap di Pekanbaru, Riau, pada 12 Juli 2019. “Mereka beli perhiasan imitasi yang harganya puluhan ribu rupiah,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, Jumat (9/8).

Dua Pegadaian yang jadi korban mereka yaitu di kawasan Jagakarsa dan Ragunan. Karena tersangka datang beberapa kali dengan identitas berbeda, pihak Pegadaian pun curiga. Setelah tahu ditipu, pihak Pegadaian pun melapor ke polisi. Dengan cepat polisi menciduk para pelaku.

Akibat hal ini, dua pegadaian tersebut rugi mencapai Rp1 miliar. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. “Akhirnya Pegadaian melakukan tes lagi secara mendalam terhadap objek yang digadaikan itu,” pungkas dia.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

3 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

3 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

3 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

19 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago