Categories: Nasional

Kasus Cabul di Bawah Umur Libatkan Pelajar SMP dan SD

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Dugaan tindak pidana pemerkosaan atau pencabulan korban anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bengkalis. Kali ini terhadap sebut saja S anak perempuan berumur 9 tahun, warga Kecamatan Bengkalis. Perbuatan tercela ini dilakukan para pelaku tak jauh dari rumahnya sendiri.

 Dan sangat miris pelaku yang dilaporkan tidak hanya dewasa akan tetapi juga anak-anak masih bersekolah di tingkat pertama (SMP) dan murid di sekolah dasar (SD). 

Kasus asusila ini sudah dilaporkan keluarga korban ke Polres Bengkalis. Korban juga memperoleh pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bengkalis. 

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK melalui Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Reskrim Fauzi Surya Chandra ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan dugaan asusila terhadap korban di bawah umur tersebut dan melibatkan orang dewasa serta pelaku yang masih di bawah umur. 

“Terindikasi ada tiga pelaku yang terlibat satu dewasa dua masih di bawah umur. Laporan sudah kami terima sekitar sepekan yang lalu. Proses perkara ini masih dalam penyelidikan,” ungkap Ipda Fauzi kepada sejumlah wartawan di Mapolres Bengkalis.

Untuk penetapan tersangka disampaikan Ipda Fauzi belum karena masih proses penyelidikan. Pihaknya juga masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan psikologi ditargetkan beberapa hari ini ada hasilnya.

“Kami sudah melakukan visum korban juga keterangan psikologi. Kemungkinan satu atau dua hari ini hasilnya akan keluar dan setelah itu akan kami tindak lanjuti prosesnya,” katanya lagi. 

Ditambahkan Ipda Fauzi, laporan yang diterima adalah korban merupakan anak perempuan berumur 9 tahun di Kecamatan Bengkalis diduga dilakukan perlakukan tidak senonoh oleh tetangganya sendiri.

Tiga pelaku yang dilaporkan ke pihak kepolisian berinisial di antaranya S berumur sekitar 18-20 tahun, M pelajar SMP dan satu pelaku lagi kelas VI sekolah dasar, seluruhnya juga warga Kecamatan Bengkalis.

“Terlapor juga ada yang masih di bawah umur dan korban disebut-sebut juga ada hubungan keluarga. Karena melibatkan pelaku di bawah umur tentu dengan cara yang sesuai ketentuan dan berbeda dengan perlakuan yang dewasa. Tidak bisa main tahan atau tangkap saja,” terangnya seraya menyebutkan, PPA juga sudah mendatangkan P2TP2A Kabupaten Bengkalis terhadap kasus ini untuk melakukan pendampingan.(esi)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

1 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

1 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

1 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

1 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

1 hari ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

1 hari ago