Categories: Nasional

Kasus Cabul di Bawah Umur Libatkan Pelajar SMP dan SD

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Dugaan tindak pidana pemerkosaan atau pencabulan korban anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bengkalis. Kali ini terhadap sebut saja S anak perempuan berumur 9 tahun, warga Kecamatan Bengkalis. Perbuatan tercela ini dilakukan para pelaku tak jauh dari rumahnya sendiri.

 Dan sangat miris pelaku yang dilaporkan tidak hanya dewasa akan tetapi juga anak-anak masih bersekolah di tingkat pertama (SMP) dan murid di sekolah dasar (SD). 

Kasus asusila ini sudah dilaporkan keluarga korban ke Polres Bengkalis. Korban juga memperoleh pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bengkalis. 

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK melalui Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Reskrim Fauzi Surya Chandra ketika dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan dugaan asusila terhadap korban di bawah umur tersebut dan melibatkan orang dewasa serta pelaku yang masih di bawah umur. 

“Terindikasi ada tiga pelaku yang terlibat satu dewasa dua masih di bawah umur. Laporan sudah kami terima sekitar sepekan yang lalu. Proses perkara ini masih dalam penyelidikan,” ungkap Ipda Fauzi kepada sejumlah wartawan di Mapolres Bengkalis.

Untuk penetapan tersangka disampaikan Ipda Fauzi belum karena masih proses penyelidikan. Pihaknya juga masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan psikologi ditargetkan beberapa hari ini ada hasilnya.

“Kami sudah melakukan visum korban juga keterangan psikologi. Kemungkinan satu atau dua hari ini hasilnya akan keluar dan setelah itu akan kami tindak lanjuti prosesnya,” katanya lagi. 

Ditambahkan Ipda Fauzi, laporan yang diterima adalah korban merupakan anak perempuan berumur 9 tahun di Kecamatan Bengkalis diduga dilakukan perlakukan tidak senonoh oleh tetangganya sendiri.

Tiga pelaku yang dilaporkan ke pihak kepolisian berinisial di antaranya S berumur sekitar 18-20 tahun, M pelajar SMP dan satu pelaku lagi kelas VI sekolah dasar, seluruhnya juga warga Kecamatan Bengkalis.

“Terlapor juga ada yang masih di bawah umur dan korban disebut-sebut juga ada hubungan keluarga. Karena melibatkan pelaku di bawah umur tentu dengan cara yang sesuai ketentuan dan berbeda dengan perlakuan yang dewasa. Tidak bisa main tahan atau tangkap saja,” terangnya seraya menyebutkan, PPA juga sudah mendatangkan P2TP2A Kabupaten Bengkalis terhadap kasus ini untuk melakukan pendampingan.(esi)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

21 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

21 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 hari ago