Categories: Nasional

Di Jogja, Angka Pernikahan Dini Tinggi, Akibat Kehamilan di Luar Nikah

JOGJAKARTA (RIAUPOS.CO) – Fenomena pernikahan dini kian mengkhawatirkan. Trennya terus mengalami peningkatan. Berdasar data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3A-P2) DI JOGJAKARTA, ada 312 pernikahan dini sepanjang 2018. Sebelumnya 294 kasus.

Yang mengagetkan lagi, mayoritas pernikahan dini akibat kehamilan di luar nikah.

”Mau tidak mau orang tua mendaftarkan mereka ke KUA (kantor urusan agama),” kata Sekretaris DP3A-P2 DIJ Carolina Radiastuty Kamis (8/8).

Selain kehamilan di luar nikah, Carolina mencatat, ada beberapa penyebab lain. Salah satunya pendidikan. Carolina mengingatkan, anak yang putus sekolah rawan dengan pernikahan dini. Apalagi, mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Di Gunungkidul, contohnya.

”Bahkan, masyarakat di sana (Gunungkidul, red) menganggap pernikahan dini sebagai kebudayaan,” ucapnya.

Kendati begitu, Caroline menyebut, angka pernikahan dini di Bumi Handayani -sebutan Gunungkidul- dalam empat tahun terakhir mengalami penurunan. Pada 2015, contohnya, ada 109 kasus. Setahun kemudian turun menjadi 76 kasus. Lalu, pada 2017 ada 63 kasus.

”Kemudian, 50 kasus pada 2018,” lanjutnya.

Caroline menegaskan, pernikahan dini sangat rentan. Sebab, pasangan suami istri yang masih di bawah umur itu belum siap. Baik fisik maupun mental. Karena itu, DP3A-P2 intens mencegah pernikahan dini. Caranya dengan menggelar sosialisasi perihal pentingnya batas usia minimal perkawinan. Yakni, 21 tahun bagi mempelai wanita dan 25 tahun untuk pengantin pria.

”Ada 75 kecamatan yang kami sasar,” katanya.

Berdasar catatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), ada dampak buruk lain dalam pernikahan dini. Perempuan sangat rawan mengalami kekerasan seksual di dalam keluarga.

Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo menyebut, khusus wilayah DIJ, ada 35 terlindung. Sebagian merupakan korban kekerasan seksual di dalam keluarga.

”Kami akan terus berupaya memberikan layanan perlindungan,” katanya. 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kejari Pekanbaru Segera Gelar Perkara Kasus SPPD Fiktif, Ini yang Masih Ditunggu

Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…

18 jam ago

101 Koperasi Merah Putih di Meranti Sudah Dibentuk, Tapi Belum Satu Pun Beroperasi

Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…

18 jam ago

Menang Dua Gim, Jonatan Christie Ungkap Tantangan di Laga Perdana Kejuaraan Dunia

Jonatan Christie menang atas Matthias Kicklitz di Kejuaraan Dunia BWF 2026. Rehan/Gloria juga melaju setelah…

18 jam ago

Tak Sekadar Sponsorship, Ini Dukungan RAPP untuk Pacu Jalur Nasional 2026

RAPP mendukung Pacu Jalur Nasional 2026 di Kuansing dengan total Rp350 juta, termasuk bantuan kebersihan…

18 jam ago

Jalan Teratai Pekanbaru Dibedah, Drainase Tersumbat Ikut Diperbaiki hingga Akhir Tahun

Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…

19 jam ago

Unri Kenalkan Smart Posyandu di Kampar, Pencatatan Kesehatan Ibu dan Balita Kini Lebih Digital

Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…

19 jam ago