Categories: Nasional

Bersepeda Tetap Pakai Masker dan Jaga Jarak

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, ketika bersepeda saat berolahraga di ruang publik, maka harus menjaga jarak 20 meter dengan orang di depannya.

"Apabila bersepeda, jaga jarak kurang lebih 20 meter," kata Reisa dalam video virtual yang ditayangkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (9/7), seperti dilansir dari Antara.

Reisa menuturkan sejumlah protokol dalam berolahraga di ruang publik, yakni jika berlari atau jogging, pastikan berjarak kurang lebih 10 meter dengan orang di depannya. "Disarankan untuk berolahraga yang dilakukan, pertama, tanpa berpindah tempat atau dilakukan dengan posisi sejajar minimal dua meter dengan orang lain," ujar Reisa.

Menurut Reisa, iika berjalan kaki atau berjalan cepat, pastikan berjarak kurang lebih 5 meter dengan orang di depannya. Reisa menuturkan masker harus digunakan setiap waktu termasuk pada saat berolahraga karena olahraga yang disarankan pada pandemi Covid-19 ini adalah olahraga dengan intensitas yang ringan hingga sedang, maka akan masih aman menggunakan masker meskipun sedang berolahraga.

Jaga jarak juga tetap dilakukan saat istirahat untuk makan dan minum di area olahraga atau tempat makan.

Reisa menuturkan jaga jarak tetap dilakukan saat pengunjung sedang melakukan relaksasi atau peregangan termasuk push up dan sit up di tempat yang ditentukan. Arah jalur jalan atau arah lari hanya satu arah sehingga tidak bersinggungan antar pengunjung. "Untuk para pengguna sepeda sebaiknya dipisah dan dilarang masuk ke area taman," tuturnya.

Reisa mengatakan dalam menjalani kebiasaan baru termasuk dalam berolahraga dan aktivitas fisik ke luar rumah lainnya tentu dibutuhkan proses untuk beradaptasi dan membiasakan diri.

"Kuncinya ada di disiplin mematuhi protokol kesehatan baik oleh pengelola dan terutama oleh pengguna sarana umum," ujar Reisa.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kejati Riau Bongkar Dugaan Korupsi Dumai, 11 Lokasi Sudah Digeledah

Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…

4 jam ago

56 ASN Rohul Berangkat Haji, Bupati Ingatkan Fisik dan Etika

Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…

2 hari ago

Pickup Bertanki Modifikasi Dipakai Timbun Solar, Dua Pelaku Dibekuk

Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…

2 hari ago

252 Kuota Diperebutkan, SKO Riau Saring Atlet Muda Lewat Tes Ketat

Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…

2 hari ago

Tanpa Dokumen Resmi, Puluhan Ton Bawang dan Cabai Dimusnahkan di Tembilahan

Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…

2 hari ago

Bandel Jualan di Trotoar, PKL HR Soebrantas Jadi Target Utama Penertiban

Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…

2 hari ago