Categories: Nasional

Melawan, Dua Residivis Pelaku Curat di Dumai Terpaksa Ditembak

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dua warga Pekanbaru berinisial AL (52) dan ZC (42) dihadiahi timah panas oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai karena berusaha melawan petugas saat diamankan.

Meski usia pelaku yang tidak lagi muda tidak membuat kedua pelaku yang sudah sering keluar masuk jeruji besi ini bertobat dan menghentikan aksi kejahatannya. Terakhir aksi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan kedua pelaku menimpa pada Tinorma (70), warga Kota Dumai.

Di mana emas milik korban dilucuti oleh kedua pelaku dan mencampakkan korban di pinggir jalan usai mengambil barang incarannya.

Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Aris Gunadi, didampingi Kanit Pidum Polres Dumai IPDA Hendra Dm Hutagaol SH, Rabu (8/6), membenarkan adanya penangkapan dua orang pelaku tindak pidana curat.

"Kedua pelaku diamankan di salah satu penginapan di Kota Dumai pada Jumat (27/5) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelumnya Tim Opsnal melakukan pengembangan usai mendapatkan laporan dari korban," ujar Ipda Hendra.

"Kedua tersangka terpaksa kita berikan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan guna mengumpulkan barang bukti kejahatan pelaku," tambah Hendra.

Dikatakan Hendra, dari keterangan yang didapat, kedua tersangka sudah melakukan aksi kejahatannya berulang kali, baik di Kota Dumai maupun Kota Pekanbaru. Dan kedua pelaku merupakan residivis dengan perkara yang sama.

Aksi kejahatan kedua pelaku berlangsung pada Ahad (13/3) saat korban Tinorma yang sedang berjalan kaki menuju ke rumah saudaranya, dihampiri oleh kedua pelaku yang menggunakan mobil.

Menunjukkan sikap akrab seolah-olah mengenal korban, kedua tersangka lantas mengajak korban masuk ke dalam mobil mereka.

"Di dalam mobil kedua tersangka langsung memaksa korban untuk melucuti semua barang berharga miliknya berupa kalung dan cincin emas serta satu unit jam tangan milik korban," kata Kanitpidum Polres Dumai.

Diterangkan Hendra, berhasil mengambil barang berharga milik korban, kedua pelaku langsung melemparkan korban keluar dari mobil, sehingga korban mengalami patah tangan di bagian lengan sebelah kanan, sehingga harus mendapatkan perawatan dokter.(mx12/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

11 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

11 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

11 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

12 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

1 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 hari ago