Rabu, 18 September 2024

Menkopolhukam Klaim Tak Ada Kekerasan dari Aparat di Konflik Desa Wadas

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tidak ada kekerasan yang dilakukan oleh petugas kepolisian terkait konflik tersebut. Kata dia, polisi sudah bertindak sesuai prosedur.

Padahal, kejadian aparat kepolisian menangkap 60 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah karena menolak proyek pembangunan Bendungan Bener telah menjadi perhatian berbagai pihak.

“Sampai saat ini kita proses cooling down dulu. Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan,” ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan adanya ratusan petugas kepolisian yang masuk ke Desa Wadas tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi konflik saat pengukuran tanah.

- Advertisement -
Baca Juga:  Jokowi-Surya Paloh Bertemu Tertutup

“Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Staf Divisi Kampanye dan Jaringan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary mengatakan ratusan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/1/2022).

- Advertisement -

Dhanil Al Ghifary menyebut ratusan aparat masuk ke Desa Wadas dengan membawa senjata lengkap. Dhanil mengatakan ratusan aparat itu melakukan penyisiran desa dan menurunkan banner protes penolakan tambang batu andesit. Selain itu, aparat juga mengejar beberapa warga Wadas.

Dhanil mengungkapkan, aparat kepolisian secara massif masuk ke Desa Wadas dan melakukan penangkapan terhadap masyarakat setempat. Warga Desa Wadas kemudian meneriakkan ‘Alerta’ atau alarm genting usai diserbu polisi. Alarm genting tersebut disuarakan lewat media sosial sejak Selasa (8/2/2022).

Baca Juga:  PBNU Minta Masyarakat Teladani Kegigihan Gus Sholah

Adapun, warga Wadas sudah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian. Pada September 2019 misalnya, LBH Yogyakarta mengatakan saat itu warga juga dikepung oleh polisi dan 11 warga sempat ditangkap.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Erwan Sani
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tidak ada kekerasan yang dilakukan oleh petugas kepolisian terkait konflik tersebut. Kata dia, polisi sudah bertindak sesuai prosedur.

Padahal, kejadian aparat kepolisian menangkap 60 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah karena menolak proyek pembangunan Bendungan Bener telah menjadi perhatian berbagai pihak.

“Sampai saat ini kita proses cooling down dulu. Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat. Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan,” ujar Mahfud kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan adanya ratusan petugas kepolisian yang masuk ke Desa Wadas tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi konflik saat pengukuran tanah.

Baca Juga:  Sudah Terjadi Transmisi Lokal di Rohul

“Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Staf Divisi Kampanye dan Jaringan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary mengatakan ratusan aparat kepolisian menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/1/2022).

Dhanil Al Ghifary menyebut ratusan aparat masuk ke Desa Wadas dengan membawa senjata lengkap. Dhanil mengatakan ratusan aparat itu melakukan penyisiran desa dan menurunkan banner protes penolakan tambang batu andesit. Selain itu, aparat juga mengejar beberapa warga Wadas.

Dhanil mengungkapkan, aparat kepolisian secara massif masuk ke Desa Wadas dan melakukan penangkapan terhadap masyarakat setempat. Warga Desa Wadas kemudian meneriakkan ‘Alerta’ atau alarm genting usai diserbu polisi. Alarm genting tersebut disuarakan lewat media sosial sejak Selasa (8/2/2022).

Baca Juga:  Abraham Samad Heran Lihat Sikap Firli Bahuri Cs

Adapun, warga Wadas sudah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian. Pada September 2019 misalnya, LBH Yogyakarta mengatakan saat itu warga juga dikepung oleh polisi dan 11 warga sempat ditangkap.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Erwan Sani
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari