sita-dokumen-proyek-dan-administrasi-asn-pemko
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat alat bukti tambahan terkait perkara dugaan suap Wali Kota Bekasi (nonaktif) Rahmat Effendi alias Pepen. Di antaranya, bukti berupa barang elektronik, dokumen proyek, dan administrasi kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan, barang bukti tambahan itu diperoleh dari penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bekasi, Jakarta, dan Bogor pada Jumat (7/1). Di Bekasi, tim menggeledah rumah dinas dan kantor wali kota. "Dan rumah para pihak yang terkait dengan perkara," kata Ali, Sabtu (8/1).
Bukti-bukti hasil geledah itu akan dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik. Kemudian, digunakan untuk mengurai perbuatan para tersangka. Juga, melengkapi berkas perkara penyidikan. "Bukti-bukti itu segera ditindaklanjuti (tim penyidik, red)," ujarnya.
Selain upaya paksa penggeledahan, lanjut Ali, tim penyidik bakal mengagendakan pemeriksaan saksi untuk para tersangka. Dalam perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) itu, 9 ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya Pepen. "Penyidikan perkara ini akan dilanjutkan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga kuat mengetahui peran para tersangka," terangnya.
Dalam perkara itu, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup soal keterlibatan Pepen dkk dalam dugaan suap "sumbangan masjid" yang berkaitan dengan pembebasan lahan untuk proyek-proyek di Kota Bekasi dan pungutan terkait jabatan. Pepen diduga menerima lebih dari Rp 5 miliar terkait dua objek suap tersebut.
Di sisi lain, KPK terus mendalami laporan masyarakat tentang indikasi korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dan kepala daerah. Ali mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan-laporan itu. Bukan hanya dengan pendekatan penindakan, tapi juga pendekatan pencegahan. "(Laporan-laporan masyarakat) masih kami telaah," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan, satu per satu laporan dugaan korupsi masuk ke KPK awal tahun ini. Di antaranya, laporan terkait pengadaan alat tes Covid-19, pengadaan alat pelindung diri (APD), pengadaan obat Covid-19, dan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenkum HAM.(tyo/c18/fal/jpg)
Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…
Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…