sita-dokumen-proyek-dan-administrasi-asn-pemko
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat alat bukti tambahan terkait perkara dugaan suap Wali Kota Bekasi (nonaktif) Rahmat Effendi alias Pepen. Di antaranya, bukti berupa barang elektronik, dokumen proyek, dan administrasi kepegawaian aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bekasi.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan, barang bukti tambahan itu diperoleh dari penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bekasi, Jakarta, dan Bogor pada Jumat (7/1). Di Bekasi, tim menggeledah rumah dinas dan kantor wali kota. "Dan rumah para pihak yang terkait dengan perkara," kata Ali, Sabtu (8/1).
Bukti-bukti hasil geledah itu akan dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik. Kemudian, digunakan untuk mengurai perbuatan para tersangka. Juga, melengkapi berkas perkara penyidikan. "Bukti-bukti itu segera ditindaklanjuti (tim penyidik, red)," ujarnya.
Selain upaya paksa penggeledahan, lanjut Ali, tim penyidik bakal mengagendakan pemeriksaan saksi untuk para tersangka. Dalam perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) itu, 9 ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya Pepen. "Penyidikan perkara ini akan dilanjutkan dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga kuat mengetahui peran para tersangka," terangnya.
Dalam perkara itu, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup soal keterlibatan Pepen dkk dalam dugaan suap "sumbangan masjid" yang berkaitan dengan pembebasan lahan untuk proyek-proyek di Kota Bekasi dan pungutan terkait jabatan. Pepen diduga menerima lebih dari Rp 5 miliar terkait dua objek suap tersebut.
Di sisi lain, KPK terus mendalami laporan masyarakat tentang indikasi korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dan kepala daerah. Ali mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti laporan-laporan itu. Bukan hanya dengan pendekatan penindakan, tapi juga pendekatan pencegahan. "(Laporan-laporan masyarakat) masih kami telaah," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan, satu per satu laporan dugaan korupsi masuk ke KPK awal tahun ini. Di antaranya, laporan terkait pengadaan alat tes Covid-19, pengadaan alat pelindung diri (APD), pengadaan obat Covid-19, dan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenkum HAM.(tyo/c18/fal/jpg)
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menggelar fun walk dalam rangka Dies Natalis ke-4 Tahun 2026 sebagai…
Sebanyak 50.681 peserta PBI JKN di Rohul yang dinonaktifkan sejak Februari 2026 mulai direaktivasi melalui…
Renovasi jembatan gantung di Tanjung Betung yang didukung Polri diharapkan memperlancar mobilitas warga dan menjadi…
PBBDD berhasil mengumpulkan 1.899 kantong darah dalam baksos donor darah di Pekanbaru, melampaui target untuk…
Insiden turis berbikini di Danau Rusa disorot tokoh adat Kampar yang mendesak pemerintah daerah memperjelas…
Satgas penertiban kabel FO telah dibentuk Pemko Pekanbaru. DPRD menunggu aksi nyata agar kota tidak…