DUMAI (RIAUPOS.CO) – Kasus pembunuhan sadis terjadi di Kota Dumai. Seorang suami berinisial RS (22) dengan tega membunuh istrinya dengan cara membakar korban dengan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.
Informasi yang berhasil di rangkum RiauPos.co di lapangan, kejadian tragis itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (8/12/2020) di kedai kelontong milik korban yang berada di Jalan Hasanuddin. Korban diketahui bernama Rahmi (28) warga Jalan Meranti Darat RT 02, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.
Adik korban, Risa mengaku pelaku secara tiba-tiba membawa bensin dan api serta langsung menyiram kakaknya yang sedang berbaring di kedai kelontong.
"Saat itu saya ada juga di TKP, saya juga ikut terkena," ujar Risa kepada RiauPos.co.
Ia mengatakan, pelaku yang merupakan suami kakaknya memang seringkali mengancam membunuh kakaknya.
"Kakak saya sudah hampir setahun ini pisah ranjang, mau bercerai, karena pelaku kerap berlaku kasar, tapi pelaku tidak mau bercerai," ujarnya.
Ia berharap pelaku dihukum setimpal atas perbuatan sadisnya yakni dengan hukuman mati. "Nyawa dibalas nyawa," harapnya.
Kasatreskrim Polres Dumai AKP Fajri mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kronologis dan motif pelaku melakukan perbuatannya sadis tersebut.
"Pelaku saat ini sedang mendapat perawatan di RSUD Kota Dumai, karena juga ikut mengalami luka bakar saat melakukan pembakaran," ujarnya.
Fajri belum bisa membeberkan identitas korban dan pelaku, karena masih melengkapi keterangan dari saksi dan keluarga korban. "Nanti akan kami sampaikan lebih lengkap," tuturnya.
Laporan: Hasanal Bulkiah (Dumai)
Editor: E Sulaiman