Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Pelaku Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal Akhirnya Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasca dua pekan insiden pencurian dengan kekerasan (curas) jambret hp yang menghilangkan nyawa seseorang yaitu M (48), pelaku pun berhasil diringkus petugas Polsek Tampan. 

Pelaku yang berinisial FRH (40) pun diberi tindakan tegas dan terukur (tembak red). Tampak kedua kakinya masih diperbam saat digiring petugas saat pers release di Polsek Tampan. Senin (7/12).

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan, menyebut tersangka ditangkap  pada Sabtu (5/12) kemarin.

Didampingi Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko, tersangka yang pertama kali diamankan yaitu S di ruma nya Jalan Air Dingin, Bukitraya. Perannya sebagai peminjam motor. Sementara, pelaku utama FRH diamankan di Jalan Amal, Sukajadi.

"Begitu mendapat tas, FRH ke rumah S. Di sana dibuka ada hp, uang tunai, ATM, dan STNK," ujar kapolsek.

Baca Juga:  Hubungan Memanas, Warga Iran Dipersulit Masuk AS

Saat diwawancara, FRH mengaku kepada media, tidak mengetahui jika korban meninggal. Sementara, hasil rampasan untuk membeli sabu.

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasca dua pekan insiden pencurian dengan kekerasan (curas) jambret hp yang menghilangkan nyawa seseorang yaitu M (48), pelaku pun berhasil diringkus petugas Polsek Tampan. 

Pelaku yang berinisial FRH (40) pun diberi tindakan tegas dan terukur (tembak red). Tampak kedua kakinya masih diperbam saat digiring petugas saat pers release di Polsek Tampan. Senin (7/12).

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan, menyebut tersangka ditangkap  pada Sabtu (5/12) kemarin.

Didampingi Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko, tersangka yang pertama kali diamankan yaitu S di ruma nya Jalan Air Dingin, Bukitraya. Perannya sebagai peminjam motor. Sementara, pelaku utama FRH diamankan di Jalan Amal, Sukajadi.

"Begitu mendapat tas, FRH ke rumah S. Di sana dibuka ada hp, uang tunai, ATM, dan STNK," ujar kapolsek.

Baca Juga:  Revisi UU PPP Disepakati, Airlangga: Efisiensi Pembentukan Undang-Undang

Saat diwawancara, FRH mengaku kepada media, tidak mengetahui jika korban meninggal. Sementara, hasil rampasan untuk membeli sabu.

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pelaku Jambret yang Sebabkan Korban Meninggal Akhirnya Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasca dua pekan insiden pencurian dengan kekerasan (curas) jambret hp yang menghilangkan nyawa seseorang yaitu M (48), pelaku pun berhasil diringkus petugas Polsek Tampan. 

Pelaku yang berinisial FRH (40) pun diberi tindakan tegas dan terukur (tembak red). Tampak kedua kakinya masih diperbam saat digiring petugas saat pers release di Polsek Tampan. Senin (7/12).

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan, menyebut tersangka ditangkap  pada Sabtu (5/12) kemarin.

Didampingi Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko, tersangka yang pertama kali diamankan yaitu S di ruma nya Jalan Air Dingin, Bukitraya. Perannya sebagai peminjam motor. Sementara, pelaku utama FRH diamankan di Jalan Amal, Sukajadi.

"Begitu mendapat tas, FRH ke rumah S. Di sana dibuka ada hp, uang tunai, ATM, dan STNK," ujar kapolsek.

Baca Juga:  Revisi UU PPP Disepakati, Airlangga: Efisiensi Pembentukan Undang-Undang

Saat diwawancara, FRH mengaku kepada media, tidak mengetahui jika korban meninggal. Sementara, hasil rampasan untuk membeli sabu.

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pasca dua pekan insiden pencurian dengan kekerasan (curas) jambret hp yang menghilangkan nyawa seseorang yaitu M (48), pelaku pun berhasil diringkus petugas Polsek Tampan. 

Pelaku yang berinisial FRH (40) pun diberi tindakan tegas dan terukur (tembak red). Tampak kedua kakinya masih diperbam saat digiring petugas saat pers release di Polsek Tampan. Senin (7/12).

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan, menyebut tersangka ditangkap  pada Sabtu (5/12) kemarin.

Didampingi Kanit Reskrim Iptu Noki Loviko, tersangka yang pertama kali diamankan yaitu S di ruma nya Jalan Air Dingin, Bukitraya. Perannya sebagai peminjam motor. Sementara, pelaku utama FRH diamankan di Jalan Amal, Sukajadi.

"Begitu mendapat tas, FRH ke rumah S. Di sana dibuka ada hp, uang tunai, ATM, dan STNK," ujar kapolsek.

Baca Juga:  Dua Tersangka Korupsi Pengelolaan ADK Dilimpahkan ke PN Tipikor

Saat diwawancara, FRH mengaku kepada media, tidak mengetahui jika korban meninggal. Sementara, hasil rampasan untuk membeli sabu.

 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari