Jumat, 20 September 2024

KLHK Harapkan Keterlibatan BUMN pada Pengusahaan Ekowisata Taman Nasional

LABUAN BAJO (RIAUPOS.CO) – Berbicara di hadapan puluhan Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri LHK Siti Nurbaya berharap peran lebih BUMN dalam membantu kerja birokrasi khusus KLHK dalam bidang pengusahaan ekowisata di kawasan Taman Nasional. 
“BUMN adalah bagian penting dari usaha ekonomi karena insting bisnisnya lebih tajam, saya kira kami di KLHK memang membutuhkan dunia usaha dalam mendukung kerja birokrasi,” ujar Menteri Siti saat memberikan paparan sebagai pembicara dalam Rapat Koordinasi Direktur Utama BUMN di Hotel Inaya Bay, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, 7 Oktober 2019.
Dicontohkan oleh Menteri Siti, bahwa KLHK punya wilayah pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK) di Labuan Bajo, Menteri Siti memandang jika ada keterlibatan BUMN dalam mengelola TNK khususnya dalam pengusahaan ekowisatanya, tentu pariwisata di TNK semakin baik kualitasnya. Hal ini diharapkan memicu semakin banyak wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang. Keterlibatan BUMN bisa dari berbagai sisi, salah satunya bisa dimulai dengan mendukung perbaikan infrastruktur pariwisata TNK tentu dengan konsep yang baik secara bisnis.
Menteri Siti mengharapkan peran lebih dari BUMN tersebut karena saat ini KLHK sudah merubah paradigma pengelolaan hutan terutama kawasan konservasi dari yang dahulu berisifat terbatas terhadap investasi, menjadi terbuka, terutama dengan konsep kolaborasi pengelolaan baik dengan dunia usaha maupun dengan masyarakat.
“KLHK saat ini sudah lebih membuka diri terhadap investasi, juga di kawasan konservasi, yang istilahnya dahulu di kawasan konservasi tidak boleh diusik/dimasuki manusia, sehingga ada istilah nyamuk pun tidak boleh mati, ranting tidak boleh patah di kawasan konservasi,” jelas Menteri Siti.
Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) yang merupakan macam pengelompokan areal konservasi di Indonesia -termasuk didalamnya Taman Nasional- yang jumlahnya mencapai 521 unit di seluruh Indonesia semuanya memiliki potensi ekowisata yang sangat unggul. Jika dukungan BUMN dalam pengelolaan taman nasional terutama dalam ekowisatanya dapat berhasil, kontribusi peningkatan kesejahteraan masyarakat pun semakin nyata, ini mengkongkritkan tagline yang diusung BUMN, yaitu BUMN Untuk Negeri.
Menteri Siti juga yakin jika BUMN dapat menjadi prime mover/penggerak utama dalam keberhasilan program-program KLHK lainnya seperti penanggulangan karbon emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui dana lingkungan hidup yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup yang segera dibentuk setelah mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan. 
“Ini (Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup) kalo di tangani BUMN akan lebih secure dan save, kita dorong itu karena ini untuk kepentingan bangsa,” imbuh Menteri Siti.
Selain itu juga BUMN dapat lebih terlibat dalam masalah pengelolan sampah melalui dorongan kepada usaha circular ekonomi pemanfaatan ulang sampah, selanjutnya juga dalam hal penanggulangan karhutla. Tak lupa Menteri Siti mengucapkan terima kasih kepada BUMN yang telah mendukung program Perhutanan Sosial dan Reformasi Agraria dari KLHK.
Selain untuk mempercepat kemajuan pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan, kerjasama yang baik antara KLHK dengan BUMN diharapkan akan mendorong perbaikan lingkungan hidup mengingat BUMN sudah terbukti berhasil menghasilkan sebuah proses bisnis yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup seperti dibuktikan dengan penghargaan Proper yang diraih oleh beberapa BUMN.
“BUMN sebagai pionir dalam tata kelola lingkungan yang baik akan membantu masyarakat memperoleh kualitas lingkungan yang baik sesuai yang diamanatkan oleh UUD 45,” pungkas Menteri Siti.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri LHK, Menteri BUMN, dan Menteri PUPR, terkait Kebijakan Pemanfaatan Limbah Tailing PT Freeport Indonesia.
Hadir pula dalam Rakor ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, Perwakilan Menteri PUPR, Dirjen KSDAE KLHK, Plt. Dirjen BPDASPS KLHK, Tenaga Ahli Menteri KLHK, para Direksi BUMN, serta para undangan lainnya.(ADV)
 
Baca Juga:  Sejumlah Tokoh Kompak Dorong Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK
LABUAN BAJO (RIAUPOS.CO) – Berbicara di hadapan puluhan Direktur Utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri LHK Siti Nurbaya berharap peran lebih BUMN dalam membantu kerja birokrasi khusus KLHK dalam bidang pengusahaan ekowisata di kawasan Taman Nasional. 
“BUMN adalah bagian penting dari usaha ekonomi karena insting bisnisnya lebih tajam, saya kira kami di KLHK memang membutuhkan dunia usaha dalam mendukung kerja birokrasi,” ujar Menteri Siti saat memberikan paparan sebagai pembicara dalam Rapat Koordinasi Direktur Utama BUMN di Hotel Inaya Bay, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, 7 Oktober 2019.
Dicontohkan oleh Menteri Siti, bahwa KLHK punya wilayah pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK) di Labuan Bajo, Menteri Siti memandang jika ada keterlibatan BUMN dalam mengelola TNK khususnya dalam pengusahaan ekowisatanya, tentu pariwisata di TNK semakin baik kualitasnya. Hal ini diharapkan memicu semakin banyak wisatawan dalam dan luar negeri untuk datang. Keterlibatan BUMN bisa dari berbagai sisi, salah satunya bisa dimulai dengan mendukung perbaikan infrastruktur pariwisata TNK tentu dengan konsep yang baik secara bisnis.
Menteri Siti mengharapkan peran lebih dari BUMN tersebut karena saat ini KLHK sudah merubah paradigma pengelolaan hutan terutama kawasan konservasi dari yang dahulu berisifat terbatas terhadap investasi, menjadi terbuka, terutama dengan konsep kolaborasi pengelolaan baik dengan dunia usaha maupun dengan masyarakat.
“KLHK saat ini sudah lebih membuka diri terhadap investasi, juga di kawasan konservasi, yang istilahnya dahulu di kawasan konservasi tidak boleh diusik/dimasuki manusia, sehingga ada istilah nyamuk pun tidak boleh mati, ranting tidak boleh patah di kawasan konservasi,” jelas Menteri Siti.
Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) yang merupakan macam pengelompokan areal konservasi di Indonesia -termasuk didalamnya Taman Nasional- yang jumlahnya mencapai 521 unit di seluruh Indonesia semuanya memiliki potensi ekowisata yang sangat unggul. Jika dukungan BUMN dalam pengelolaan taman nasional terutama dalam ekowisatanya dapat berhasil, kontribusi peningkatan kesejahteraan masyarakat pun semakin nyata, ini mengkongkritkan tagline yang diusung BUMN, yaitu BUMN Untuk Negeri.
Menteri Siti juga yakin jika BUMN dapat menjadi prime mover/penggerak utama dalam keberhasilan program-program KLHK lainnya seperti penanggulangan karbon emisi Gas Rumah Kaca (GRK) melalui dana lingkungan hidup yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup yang segera dibentuk setelah mendapatkan persetujuan Kementerian Keuangan. 
“Ini (Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup) kalo di tangani BUMN akan lebih secure dan save, kita dorong itu karena ini untuk kepentingan bangsa,” imbuh Menteri Siti.
Selain itu juga BUMN dapat lebih terlibat dalam masalah pengelolan sampah melalui dorongan kepada usaha circular ekonomi pemanfaatan ulang sampah, selanjutnya juga dalam hal penanggulangan karhutla. Tak lupa Menteri Siti mengucapkan terima kasih kepada BUMN yang telah mendukung program Perhutanan Sosial dan Reformasi Agraria dari KLHK.
Selain untuk mempercepat kemajuan pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan, kerjasama yang baik antara KLHK dengan BUMN diharapkan akan mendorong perbaikan lingkungan hidup mengingat BUMN sudah terbukti berhasil menghasilkan sebuah proses bisnis yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup seperti dibuktikan dengan penghargaan Proper yang diraih oleh beberapa BUMN.
“BUMN sebagai pionir dalam tata kelola lingkungan yang baik akan membantu masyarakat memperoleh kualitas lingkungan yang baik sesuai yang diamanatkan oleh UUD 45,” pungkas Menteri Siti.
Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri LHK, Menteri BUMN, dan Menteri PUPR, terkait Kebijakan Pemanfaatan Limbah Tailing PT Freeport Indonesia.
Hadir pula dalam Rakor ini Menteri Keuangan Sri Mulyani, Perwakilan Menteri PUPR, Dirjen KSDAE KLHK, Plt. Dirjen BPDASPS KLHK, Tenaga Ahli Menteri KLHK, para Direksi BUMN, serta para undangan lainnya.(ADV)
 
Baca Juga:  Usut Pihak yang Manfaatkan Batas Waktu Red Notice
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari