Categories: Nasional

71 Pejabat Eselon IV Dilantik

(RIAUPOS.CO) — BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 71 pejabat eselon IV di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkalis dilantik, Senin (5/8). Bertempat di Lantai IV  Kantor Bupati Bengkalis pelantikan itu dipimpin langsung Sekda Bengkalis H Bustami HY.

Sebelum pelantikan, satu persatu pejabat pengawas dibariskan di hadapan undangan. Setelah itu diambil sumpah dan penandatanganan berita acara pelantikan dihadapan Sekda. Usai pelantikan, Sekda Bustami membacakan sambutan resmi Bupati Bengkalis di hadapan pejabat yang baru saja dilantik. Kata dia, pelantikan pejabat pengawas merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas, serta bagian pola pembinaan karir ASN lingkup Pemkab Bengkalis.

“Pengembangan karir ASN tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggara tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan. Terutama prioritas pembangunan,” kata Bustami menyampaikan pesan Bupati.

Ia melanjutkan, seyogyanya pelantikan ini dapat dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi. Bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

Untuk itu sambung Bustami, jabatan bukanlah hak, tetapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan.

“Bekerjalah secara tulus dan bertanggung jawab dengan menerapkan kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas. Karena esensi sebuah amanah, baik kecil atau besar, pertanggungjawabannya bukan hanya kepada masyarakat, daerah, bangsa dan negara tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT,” tegasnya.(esi)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

9 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

9 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

9 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

9 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago