Categories: Nasional

Pemerintah Indonesia Sudah Dampingi Reynhard Sejak 2017

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Seorang warga negara Indonesia (WNI) di London, Inggris, Reynhard Tambos Maruli Sinaga diganjar kurungan penjara seumur karena terbukti bersalah, melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria. Dalam kasus ini, ternyata pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memberikan perlindungan kepada Reynhard.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonsia, Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan, KBRI di London sudah memberikan pendampingan terhadap Reynhard untuk dapat mendapatkan hak hukumnya.

“Fungsi pendampingan kekonsuleran telah dilakukan demi memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-hak hukum sesuai peraturan yang berlaku di negara setempat,” ujar Judha saat dihubungi, Selasa (7/1).

Judha menyebut, KBRI London telah membantu Reynhard menghadapi kasus tersebut sejak 2017 silam. Judha mengatakan,‎ proses persidangan dilakukan dalam empat tahap.

“Nah, pada persidangan terakhir tanggal 6 Januari 2020, hakim memutuskan hukuman masa tahanan 30 tahun,” katanya.

Judha menambahkan, ‎berdasarkan fakta-fakta persidangan selama sidang tahap I-IV, Reynhard telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali.

“Kemudian usaha untuk pemerkosaan sebanyak delapan kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak dua kali,” ungkapnya.

Menurut Judha, kemungkinan kecil Reynhard melakukan banding. Sebab, statusnya telah diputus oleh hakim di London. “Statusnya sudah inkrah,” pungkasnya.

Rekor Kasus Perkosaan di Inggris

Pada Senin, (6/1), Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan jangka waktu minimal 30 tahun. Hukuman tersebut dijatuhkan dalam empat persidangan secara terpisah dan dilakukan sejak Juni 2018 hingga Desember 2019.

Wakil Kepala Penuntut Ian Rushton menyebut Sinaga memecahkan rekor. Dia pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris. Dia terbukti telah melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 perkosaan, yang difilmkannya lewat dua ponsel. Polisi belum mengidentifikasi 70 korbannya.

Editor: Deslina
Sumber: Jawapos.com
 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

2 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

2 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

2 hari ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

2 hari ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

3 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

3 hari ago