Categories: Nasional

Pemerintah Indonesia Sudah Dampingi Reynhard Sejak 2017

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Seorang warga negara Indonesia (WNI) di London, Inggris, Reynhard Tambos Maruli Sinaga diganjar kurungan penjara seumur karena terbukti bersalah, melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap 48 pria. Dalam kasus ini, ternyata pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah memberikan perlindungan kepada Reynhard.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonsia, Kemenlu, Judha Nugraha mengatakan, KBRI di London sudah memberikan pendampingan terhadap Reynhard untuk dapat mendapatkan hak hukumnya.

“Fungsi pendampingan kekonsuleran telah dilakukan demi memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-hak hukum sesuai peraturan yang berlaku di negara setempat,” ujar Judha saat dihubungi, Selasa (7/1).

Judha menyebut, KBRI London telah membantu Reynhard menghadapi kasus tersebut sejak 2017 silam. Judha mengatakan,‎ proses persidangan dilakukan dalam empat tahap.

“Nah, pada persidangan terakhir tanggal 6 Januari 2020, hakim memutuskan hukuman masa tahanan 30 tahun,” katanya.

Judha menambahkan, ‎berdasarkan fakta-fakta persidangan selama sidang tahap I-IV, Reynhard telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali.

“Kemudian usaha untuk pemerkosaan sebanyak delapan kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali, dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak dua kali,” ungkapnya.

Menurut Judha, kemungkinan kecil Reynhard melakukan banding. Sebab, statusnya telah diputus oleh hakim di London. “Statusnya sudah inkrah,” pungkasnya.

Rekor Kasus Perkosaan di Inggris

Pada Senin, (6/1), Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan jangka waktu minimal 30 tahun. Hukuman tersebut dijatuhkan dalam empat persidangan secara terpisah dan dilakukan sejak Juni 2018 hingga Desember 2019.

Wakil Kepala Penuntut Ian Rushton menyebut Sinaga memecahkan rekor. Dia pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris. Dia terbukti telah melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 perkosaan, yang difilmkannya lewat dua ponsel. Polisi belum mengidentifikasi 70 korbannya.

Editor: Deslina
Sumber: Jawapos.com
 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Jerman Hadapi Paraguay, Nagelsmann Sebut Sistem 32 Besar Merugikan Juara Grup

Pelatih Jerman Julian Nagelsmann mengkritik format babak 32 besar Piala Dunia 2026 karena hanya memiliki…

17 jam ago

Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Koalisi Sipil Desak Investigasi Independen

Kematian lima calon manajer Koperasi Merah Putih saat latsarmil menuai sorotan. Koalisi sipil mendesak investigasi,…

17 jam ago

Kebakaran Hebat Hanguskan 300 Kios di Tembilahan, Pemkab Pastikan Pedagang Tetap Berjualan

Pemkab Inhil menyiapkan relokasi sementara usai sekitar 300 kios Pasar Rakyat dan Pasar Terapung Tembilahan…

18 jam ago

Duel Panas Brasil vs Jepang, Ancelotti Usung Misi Revans di Piala Dunia 2026

Brasil mengusung misi balas dendam saat menghadapi Jepang di babak 32 besar Piala Dunia 2026…

18 jam ago

Naik Bus TMP Cuma Rp242, Promo HUT Pekanbaru Berlaku hingga 30 Juni

Pemko Pekanbaru menghadirkan promo tarif Bus Trans Metro Pekanbaru hanya Rp242 hingga 30 Juni dalam…

18 jam ago

10 Jalur Lolos ke Hari Ketiga, Pacu Jalur Rayon II Disaksikan Ribuan Penonton

Hari pertama Pacu Jalur Rayon II di Tepian Narosa berlangsung meriah. Sebanyak 10 jalur berhasil…

2 hari ago