Ilustrasi penangkapan pelaku kriminalitas oleh Polisi. (Dimas PRadipta/JawaPos.com)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya berhasil menangkap seorang pria berinisial D yang diduga terlibat dalam kasus pembobolan toko handphone di Kecamatan Marpoyan Damai. Dalam aksi tersebut, pelaku diduga membawa kabur 25 unit iPhone dengan total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 juta.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Zamhur mengatakan, tersangka diamankan pada 16 April 2026 setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
“Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Marpoyan Damai bersama barang bukti berupa dua unit handphone dan uang tunai Rp26 juta yang diduga hasil penjualan barang curian,” ujar Iptu Zamhur, Selasa (12/5).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga telah memantau lokasi toko selama dua hari sebelum melancarkan aksinya. Setelah memastikan kondisi sekitar sepi, pelaku diduga masuk ke dalam bangunan pada dini hari dan mengambil puluhan telepon seluler berbagai jenis yang dipajang di etalase toko.
Polisi menyebut sebagian uang hasil penjualan barang curian tersebut telah digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli satu unit telepon genggam.
Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (10/4) sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah toko handphone yang berada di Jalan Pahlawan Kerja, Kecamatan Marpoyan Damai.
Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 472 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Polisi juga mengimbau para pemilik usaha untuk meningkatkan sistem keamanan di tempat usaha masing-masing, salah satunya dengan memasang kamera pengawas atau CCTV.(dof)
PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…
Kelangkaan BBM di Pulau Bengkalis membuat warga kesulitan beraktivitas. Antrean panjang terjadi di SPBU, sementara…
Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…
Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…
Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…
KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…