Kadisparbud Rohul H Helfiskar (dua kanan) foto bersama dengan Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan usai menerima empat sertifikat KIK di aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau di Pekanbaru, Selasa (12/5/2026). Kanwil Kemenkum Riau untuk Riau Pos
ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) – Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dalam bidang pelestarian budaya daerah. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu resmi menerima empat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk pengakuan negara terhadap warisan budaya masyarakat Negeri Seribu Suluk.
Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Rudy Hendra Pakpahan kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rohul, Helfiskar dalam kegiatan penandatanganan kerja sama dan penyerahan sertifikat KIK serentak seluruh Indonesia di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenhum RI Pekanbaru, Selasa (12/5).
Dari 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau, hanya dua daerah yang menerima sertifikat KIK tahun ini, yakni Kabupaten Rokan Hulu dan Bengkalis.
Kabupaten Rohul sendiri memperoleh empat sertifikat pencatatan untuk lagu daerah komunal yang telah lama hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Lagu tersebut yakni “Indiak-Indiak Batang”, “Tak Tinam Tak Kuteteh”, “Camai”, dan “Silalaulit”.
Bupati Rokan Hulu, Anton melalui Kepala Disparbud Rohul, Helfiskar mengatakan pencatatan tersebut menjadi bentuk perlindungan hukum terhadap warisan budaya daerah agar tetap terjaga dan diakui keberadaannya oleh negara.
“Empat lagu komunal Rohul yang kita usulkan sudah resmi tercatat di Kementerian Hukum RI sebagai KIK. Ini menjadi kebanggaan sekaligus langkah penting menjaga budaya lokal agar tidak hilang ditelan zaman,” ujarnya.
Menurutnya, lagu-lagu tersebut masuk dalam kategori budaya komunal karena penciptanya tidak diketahui secara individu. Namun, karya tersebut diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi dan menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Rokan Hulu.(epp)
Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…
Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…
Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…
Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.
Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…
Ratusan umat Buddha di Pekanbaru menuangkan 336 liter eco enzyme ke anak Sungai Siak sebagai…