Categories: Pekanbaru

Kadishub Pekanbaru Klaim Ada Tiga Program Prioritas

PEKANBARU  (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengklaim ada tiga program prioritas yang akan dijalankan di tahun 2020. Ini mencakup sistem pendukung berupa feeder untuk Sarana Angkutan Umum Massal Trans Metro Pekanbaru (SAUM TMP) dan penataan lalu lintas hingga perparkiran. 

Demikian dikatakan Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Senin (6/1). Penyusunan program sebut dia sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perubahan.

"Program kita melanjutkan program yang ada di RPJMD Perubahan kemarin," jelasnya.

Dalam membangun sistem pendukung TMP, feeder adalah angkutan yang akan melayani penumpang dari komplek permukiman menuju halte bus TMP. Sebab saat ini keberadaan bus TMP belum bisa menjangkau hingga permukiman. Sehingga dibutuhkan angkutan pendukung yang bisa mengantarkan penumpang dari halte ke pemukiman, atau sebaliknya, dari perkumiman ke halte bus TMP.

"Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan angkutan massal. Agar, kemacetan berkurang di Kota Pekanbaru. Salah satunya penyediaan feeder," jelasnya. 

Tahap awal feeder akan diterapkan di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Tampan, Kecamatan Bukitraya dan Kecamatan Marpoyan Damai.

"Untuk pembayaran akan digabungkan dalam satu tiket dengan bus TMP. Sehingga penumpang cukup membeli tiket bus TMP, maka penumpang akan diantarkan sampai ke rumah tinggalnya masing-masing melalui angkutan feeder," imbuhnya.

Kemudian, terkait dengan penataan lalu lintas dan perparkiran, Dishub disebut Yuliarso akan melakukan penataan secara profesional. Dua hal ini pula memang menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Terkait pengaturan lalu lintas, salah satu contohnya adalah masih belum bisa diaturnya truk bertonase besar masuk ke dalam Kota Pekanbaru. Selain itu, pengaturan lalu lintas masih perlu dilakukan pada simpul jalan yang langsung bertemu dengan U-turn. Ini mengakibatkan terjadinya kemacetan.

Dalam hal perparkiran, retribusi parkir tiap tahunnya tak pernah memenuhi target yang ditetapkan. Sementara, di lapangan parkir ilegal dan juru parkir liar muncul dimana-mana. Parkir ilegal dan jukir liar kerap memungut tarif parkir diatas tarif resmi. 

Pengelolaan jasa parkir tepi jalan umum di Pekanbaru akan diserahkan pada pihak ketiga melalui lelang terbuka. Untuk menangani ini, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan segera membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pengelolaan dengan menggandeng pihak ketiga ini diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir tepi jalan umum.

"Program itulah yang akan kita kelola dengan profesional untuk ke depannya," singkatnya.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

1 hari ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

1 hari ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

1 hari ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

1 hari ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

1 hari ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

1 hari ago