Categories: Kepulauan Meranti

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Di tengah kenaikan harga minyak goreng subsidi Minyakita di sejumlah daerah di Riau, harga Minyakita di Kabupaten Kepulauan Meranti masih terpantau stabil dan dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET). Meski demikian, ketersediaan stok di pasaran masih terbatas dan belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan pasokan Minyakita kembali masuk ke daerah tersebut setelah dilakukan koordinasi dengan Perum Bulog.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kepulauan Meranti, Marwan melalui Sekretaris Disperindag, Miftah mengatakan distribusi Minyakita mulai kembali dilakukan ke sejumlah toko dan minimarket di daerah tersebut.

“Berkat koordinasi Pemda Meranti dengan Bulog, Minyakita kembali bisa didatangkan ke Kepulauan Meranti,” ujar Miftah, Selasa (12/5).

Ia menjelaskan, harga Minyakita di tingkat toko dan minimarket masih berada dalam kisaran HET yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.500 hingga Rp16.500 per liter.

Meski harga masih terkendali, jumlah pasokan dinilai belum mencukupi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan catatan Disperindag, selama April hingga Mei 2026 distribusi Minyakita baru dilakukan sebanyak tiga kali.

Pada 27 April 2026, sebanyak 200 dus disalurkan ke 10 toko dan minimarket. Kemudian pada 4 Mei 2026 kembali didistribusikan 260 dus ke 13 toko dan minimarket. Selanjutnya, pada 11 Mei 2026 sebanyak 180 dus kembali disalurkan ke 9 toko dan minimarket di Kepulauan Meranti.

“Kalau dihitung, pasokan itu masih jauh dari cukup. Kebutuhan masyarakat Meranti diperkirakan mencapai 200 ribu liter per bulan,” katanya.

Untuk menjaga stabilitas harga dan mengantisipasi kelangkaan, Disperindag mengimbau seluruh toko dan minimarket agar tetap menjual Minyakita sesuai HET.

“Kami mengimbau agar tidak ada yang menjual di atas harga HET supaya daya beli masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.

Selain itu, pembelian Minyakita juga dibatasi maksimal dua bungkus per orang guna mencegah penimbunan maupun pembelian berlebihan.(wir)

Redaksi

Recent Posts

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

4 jam ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

4 jam ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

5 jam ago

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Ditargetkan Selesai Desember 2026, Sisi Depan Unri Jadi 16 Meter

Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…

5 jam ago

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

1 hari ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

1 hari ago