31.2 C
Pekanbaru
Kamis, 21 November 2024

250 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Beredarnya informasi dari masyarakat, adanya transaksi penjualan rokok ilegal, tim penindakan Bea Cukai Pekanbaru langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Saat mobil yang dicurigai melintas membawa barang ilegal di SPBU Sorek, Jalan Lintas Timur tim bergegas memberhentikannya.

Dugaan itu menghasilkan kebenaran. Di dalam mobil berwarna hitam itu dipenuhi 25 karton yang berisi batang rokok ilegal. “Total rokok ilegal itu sebanyak 250 ribu batang yang terdiri dari merek Luffman merah dan silver. Diamankan pada Kamis (3/10) dini hari 03.20 WIB, karena tidak adanya pita cukai,” sebut Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Pekanbaru AG Ariani kepada Riau Pos, Sabtu (5/10).

- Advertisement -KPU SIAK
Baca Juga:  Dikudeta, Mantan Presiden Mali Dilarikan ke UEA untuk Pengobatan

Lebih lanjut, rokok tersebut diangkut oleh satu orang sopir dan kernet. “Rokok ilegal itu dari Tembilahan tujuan Bagan Batu oleh IH dan SP,” imbuhnya.

Kemudian, pascadicekal kedua pelaku dan barang bukti (bb) dibawa ke KPPBC TMP B Pekanbaru untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut.

- Advertisement -

Ariani melanjutkan untuk pemusnahan menunggu hasil penelitian selesai. Katanya, Bea Cukai Pekanbaru berkomitmen untuk  terus menekan peredaran rokok ilegal.

“Jadi apabila di antara anggota masyarakat ada yang mengetahui tentang keberadaan rokok yang tidak dilekati pita cukai yang sah, dapat melaporkannya kepada kantor bea cukai terdekat,” terangnya.(*3)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img
spot_img

BERITA LAINNYA

Modus Palsukan Barcode, Penyuling BBM Dibekuk Polisi

Dari penindakan yang dilakukan oleh di Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap pelaku berinisial MA, pada saat mengisi BBM di Pompa Nomor 6 SPBU Rangau di Jalan Rangau KM 7 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau.

Pemko Pekanbaru Janjikan TPP ASN Dibayar Penuh

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal membayar penuh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. TPP bakal dibayar penuh selama 12 bulan. 

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Firman, Siap Jembatani Keluh Kesah Masyarakat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Firman SE MSi menjemput aspirasi masyarakat di Dapil IV, Kecamatan Bukit Raya dan Sail masa sidang satu tahun 2024.

Majelis Ulama Indonesia Siak Luncurkan Website Pengaduan dan Curhat 

Peluncuran website fatwamuisiak.com, bersamaan dengan kegiatan ijtimak ulama se-Kabupaten Siak, dalam optimalisasi peran fatwa melalui digital untuk kemaslahatan umat.
spot_img