Selasa, 17 September 2024

PT RUJ Diduga Rugikan Negara Ratusan Miliar

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Polemik antara PT Ruas Utama Jaya (RUJ) dengan masyarakat Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi atensi pimpinan DPRD Riau.

Pasalnya, selain banyaknya aduan yang disampaikan masyarakat, pihak perusahaan diduga kuat turut menimbulkan kerugian negara sebesar ratusan miliar. Hal itu diketahui setelah Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar beserta rombongan mendatangi langsung kantor operasional perusahaan yang terletak di Kota Dumai.

Saat itu, Asri turut mendampingi sejumlah kepala desa di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. Di mana seluruh kades yang datang menyatakan kekecewaan terhadap PT RUJ. Para kades merasa telah ditipu perusahaan selama 25 tahun berdiri.

Karena sampai saat ini, perusahaan sama sekali tidak merealisasikan kewajiban sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Seperti tanaman kehidupan sebanyak 20 persen dari luas lahan yang dikelola, pemberian corporate social responsibility (CSR) serta serapan tenaga kerja lokal sebesar 60 persen.

- Advertisement -

Dikatakan Asri, dari pertemuan itu juga diketahui sepanjang berdiri pihak perusahaan belum merealisasikan kewajiban diatas.

"Para kades meminta agar perusahaan segera menunaikan kewajibannya. Karena sampai saat ini belum satupun dirasakan hutan kehidupan sebesar 20 persen itu. Kemana perusahaan selama ini?" ujar Asri menirukan permintaan kades.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tokoh Pers Margiono Tutup Usia

Ia menjelaskan, kewajiban PT RUJ terhadap masyarakat sebetulnya sudah diamanahkan oleh undang-undang. Jika tidak dilaksanakan, maka menurut dia sama saja dengan melawan pemerintah.

Kata Asri, pihaknya sudah berulang kali meminta perusahaan untuk memenuhi kewajiban tersebut. Hingga akhirnya dia datang bersama rombongan karena sudah mendapat aduan untuk kesekian kalinya, akhir pekan lalu.

Dirinya meminta dengan tegas agar perusahaan tidak main-main dengan masyarakat yang merasakan dampak secara langsung. Baik dampak lingkungan juga dampak ekonomi.

"Jangan main-main dengan hak masyarakat. Makanya saat pertemuan akhir pekan kemarin, saya minta itu direalisasikan. Perusahaan berjanji akan menghitung ulang. Saya minta masyarakat tagih terus janji perusahaan. Kalau tidak kami akan rekomendasikan perusahaan agar ditutup saja," tegas Asri.

Selain kewajiban atas masyarakat, Ketua DPD Demokrat Riau itu juga menyoroti dugaan kerugian negara yang ditimbulkan. Tidak main-main, dari perhitungan kasar yang dibuat tenaga ahli DPRD, lanjut Asri kerugian ditaksir mencapai ratusan miliar.

Dengan penghitungan, PNBP- PSDH hanya 35 sampai dengan 40 meter kubik per hektare. Padahal sesuai standar mestinya di daerah rawa minilal 110 sampai dengan 140 meter kubik per hektare.

Baca Juga:  Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Malang

"Dengan demikian kerugian negara diperkirakan 100 meter kubik per hektare yang tidak disetorkan ke negara. Jika diuangkan, Rp5 juta per hektare. Jika itu angka rata-rata penghitungannya dengan asumsi luas lahan yang di kelola maka di dapatilah angka 19.400 hektare x Rp5 juta. Maka potensi kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar," terang Asri.

Pihaknya juga menyoroti dugaan kerugian lain yang bersumber dari PPN, PPH dan pajak air permukaan. Maka dari itu, Asri memastikan bakal mendorong komisi terkait, yakni komisi III DPRD Riau untuk segera memanggil pihak perusahaan dan dinas terkait lainnya. Persoalan tersebut menurut dia harus menjadi perhatian serius Pemprov Riau.

Sementara itu, Perwakilan PT RUJ di Pekanbaru Herwansyah mengakui pihaknya belum merealisasikan hutan kehidupan untuk desa yang berada di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. Saat ini, pihaknya bersama pemerintah kecamatan tengah menghitung ulang. Mana-mana kawasan desa yang akan diberikan hak hutan kehidupan tersebut.

"Sudah, dalam pertemuan kami sudah sepakat. Semua akan dihitung ulang," singkat Herwansyah.(nda)

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Polemik antara PT Ruas Utama Jaya (RUJ) dengan masyarakat Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi atensi pimpinan DPRD Riau.

Pasalnya, selain banyaknya aduan yang disampaikan masyarakat, pihak perusahaan diduga kuat turut menimbulkan kerugian negara sebesar ratusan miliar. Hal itu diketahui setelah Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar beserta rombongan mendatangi langsung kantor operasional perusahaan yang terletak di Kota Dumai.

Saat itu, Asri turut mendampingi sejumlah kepala desa di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. Di mana seluruh kades yang datang menyatakan kekecewaan terhadap PT RUJ. Para kades merasa telah ditipu perusahaan selama 25 tahun berdiri.

Karena sampai saat ini, perusahaan sama sekali tidak merealisasikan kewajiban sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Seperti tanaman kehidupan sebanyak 20 persen dari luas lahan yang dikelola, pemberian corporate social responsibility (CSR) serta serapan tenaga kerja lokal sebesar 60 persen.

Dikatakan Asri, dari pertemuan itu juga diketahui sepanjang berdiri pihak perusahaan belum merealisasikan kewajiban diatas.

"Para kades meminta agar perusahaan segera menunaikan kewajibannya. Karena sampai saat ini belum satupun dirasakan hutan kehidupan sebesar 20 persen itu. Kemana perusahaan selama ini?" ujar Asri menirukan permintaan kades.

Baca Juga:  Yusril Sebut Pendapatnya yang Dikutip 02 Tak Relevan Lagi

Ia menjelaskan, kewajiban PT RUJ terhadap masyarakat sebetulnya sudah diamanahkan oleh undang-undang. Jika tidak dilaksanakan, maka menurut dia sama saja dengan melawan pemerintah.

Kata Asri, pihaknya sudah berulang kali meminta perusahaan untuk memenuhi kewajiban tersebut. Hingga akhirnya dia datang bersama rombongan karena sudah mendapat aduan untuk kesekian kalinya, akhir pekan lalu.

Dirinya meminta dengan tegas agar perusahaan tidak main-main dengan masyarakat yang merasakan dampak secara langsung. Baik dampak lingkungan juga dampak ekonomi.

"Jangan main-main dengan hak masyarakat. Makanya saat pertemuan akhir pekan kemarin, saya minta itu direalisasikan. Perusahaan berjanji akan menghitung ulang. Saya minta masyarakat tagih terus janji perusahaan. Kalau tidak kami akan rekomendasikan perusahaan agar ditutup saja," tegas Asri.

Selain kewajiban atas masyarakat, Ketua DPD Demokrat Riau itu juga menyoroti dugaan kerugian negara yang ditimbulkan. Tidak main-main, dari perhitungan kasar yang dibuat tenaga ahli DPRD, lanjut Asri kerugian ditaksir mencapai ratusan miliar.

Dengan penghitungan, PNBP- PSDH hanya 35 sampai dengan 40 meter kubik per hektare. Padahal sesuai standar mestinya di daerah rawa minilal 110 sampai dengan 140 meter kubik per hektare.

Baca Juga:  Jadwal Pemeliharaan Listrik 8 Juli s.d 13 Juli 2019

"Dengan demikian kerugian negara diperkirakan 100 meter kubik per hektare yang tidak disetorkan ke negara. Jika diuangkan, Rp5 juta per hektare. Jika itu angka rata-rata penghitungannya dengan asumsi luas lahan yang di kelola maka di dapatilah angka 19.400 hektare x Rp5 juta. Maka potensi kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar," terang Asri.

Pihaknya juga menyoroti dugaan kerugian lain yang bersumber dari PPN, PPH dan pajak air permukaan. Maka dari itu, Asri memastikan bakal mendorong komisi terkait, yakni komisi III DPRD Riau untuk segera memanggil pihak perusahaan dan dinas terkait lainnya. Persoalan tersebut menurut dia harus menjadi perhatian serius Pemprov Riau.

Sementara itu, Perwakilan PT RUJ di Pekanbaru Herwansyah mengakui pihaknya belum merealisasikan hutan kehidupan untuk desa yang berada di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. Saat ini, pihaknya bersama pemerintah kecamatan tengah menghitung ulang. Mana-mana kawasan desa yang akan diberikan hak hutan kehidupan tersebut.

"Sudah, dalam pertemuan kami sudah sepakat. Semua akan dihitung ulang," singkat Herwansyah.(nda)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari