Categories: Nasional

Pasien Kelas III Berpotensi Menumpuk, RS Minta Ada Kenaikan Tarif

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diprediksi diikuti gerakan turun kelas pelayanan. Baik dari kelas I ke kelas II atau bahkan langsung ke kelas III. Bagi rumah sakit (RS), fenomena itu menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

Anggota Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Hermawan Saputra mengungkapkan, ada kekhawatiran jumlah pasien kelas III membeludak. Artinya, kapasitas ruang perawatan untuk kelas tersebut harus dipersiapkan.

Padahal, lanjut Hermawan, saat ini banyak kapasitas ruang perawatan di kelas III yang habis. Itu dipengaruhi adanya perjanjian rujukan yang membuat RS harus menampung semua kasus. ”Kalau tahun depan semua turun ke kelas III, bayangkan saja betapa limbungnya rumah sakit untuk menyiapkan,” ujarnya di Jakarta kemarin (2/11).

Nah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta kenaikan iuran JKN bisa diimbangi kenaikan tarif Indonesia Case Base Groups (Ina-CBG’s). Dengan demikian, cash flow RS bisa lebih baik. ”Kami berharap ada kenaikan ya,” ucap Ketua PB IDI Daeng M. Faqih.

Sementara itu, Sekretaris Umum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kisworowati mengatakan bahwa masukan soal kenaikan tarif INA-CBG’s tersebut akan dipertimbangkan. Namun, saat ini rasionalisasi iuran JKN bakal difokuskan terlebih dulu untuk mengatasi defisit. ”Dengan kenaikan ini, kami jamin tak ada defisit lagi. Cash flow rumah sakit juga lebih baik,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf membenarkan bahwa saat ini mayoritas peserta JKN berasal dari pasien kelas III. Nah, dengan adanya kenaikan iuran, Iqbal menilai ada angin segar untuk pihak RS.

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

23 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

23 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

24 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

24 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago