INTERNET
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Setelah perppu KPK dipastikan tidak terbit, harapan kini bertumpu pada Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, keraguan juga muncul terhadap sembilan hakim konstitusi yang akan memutus uji materi UU KPK.
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengatakan, dirinya harus optimistis upaya untuk membatalkan UU KPK melalui jalur judicial review materi ke MK. ”Tapi, realistis juga bahwa uji materi di MK akan sulit dimenangkan,” ungkap Denny saat ditemui di Universitas Islam As-Syafi’iyah, Bekasi, kemarin.
Dengan kondisi saat ini, dia sangsi proses uji materi di MK akan berjalan sesuai ekspektasi masyarakat. ”Butuh hakim (yang) progresif untuk bisa membatalkan revisi UU KPK,” tegas salah seorang pendiri Pusat Kajian Antikorupsi FH UGM itu.
Romo Magnis Suseno, salah seorang tokoh yang pernah diundang ke istana oleh presiden untuk memberikan masukan, enggan berkomentar soal kemungkinan keberhasilan uji materi UU KPK. Keputusan tersebut sepenuhnya ada di tangan hakim.
Dia hanya menegaskan bahwa langkah yang diambil Jokowi dengan tidak menerbitkan perppu KPK kini harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Tidak dikeluarkannya perppu bisa dianggap sebagai lemahnya komitmen presiden dalam pemberantasan korupsi. ”Yang jelas, presiden sendiri sepenuhnya bertanggung jawab terhadap rakyat dan memastikan bahwa pemberantasan korupsi tidak melemah.”
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti yang juga diundang bersama para tokoh ke istana menambahkan, alasan presiden tidak menerbitkan perppu lantaran sudah ada gugatan uji materi adalah keliru. ”Keduanya tidak berhubungan,” tegas Bivitri.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…