Categories: Nasional

Larang Cadar-Celana Cingkrang hanya di Kemenag

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi meminta masyarakat menanggapi wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang secara dewasa. Dia menjelaskan, wacana yang dilontarkan Menag Fachrul Razi itu hanya ditujukan untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Tujuannya sebagai upaya penertiban dan penegakan disiplin. ’’Di lingkungan Kementerian Agama,’’ katanya kemarin (2/11).

Zainut meminta ujaran tersebut tidak perlu ditanggapi secara emosional, berlebihan, atau dengan kecurigaan. Menurut dia, langkah penertiban dan penegakan disiplin seragam atau busana tersebut wajar. Juga bagian dari pembinaan aparatur pemerintahan masing-masing.

Zainut menyebutkan, pembinaan itu penting supaya aparatur kembali mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan. ’’Tanpa harus mengaitkan dengan hak privasi. Apalagi dihadapkan dengan kebebasan dalam melaksanakan ajaran agama,’’ jelasnya.

Politikus PPP itu mengatakan, penerapan larangan bercadar dan celana cingkrang dalam rangka penegakan disiplin dipastikan tidak melanggar ajaran agama. Juga tidak melanggar hak privasi atau hak asasi seseorang. Zainut menegaskan bahwa wacana tersebut masih dalam koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut dia, ketentuan penggunaan seragam dan tata cara berpakaian untuk ASN, polisi, dan tentara sudah ada. Aturan tersebut juga mengindahkan nilai-nilai etika, estetika, dan tidak bertentangan dengan ajaran agama. ’’Sehingga ketentuan tersebut harus ditaati dan diindahkan oleh semuanya,’’ ucapnya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Prasetyo Sunaryo memberikan komentar soal polemik larangan cadar dan celana cingkrang di kalangan pegawai pemerintah. Dia meminta semua pihak bisa saling merukunkan. ’’Jadi, kalau di masjid kita disuruh bicara baik dan menyejukkan, begitu juga yang di luar masjid,’’ katanya.

Prasetyo meminta semua elemen bicara yang baik dan menyejukkan. Dia mengungkapkan, selama ini para anggota LDII tidak menggunakan cadar. Untuk celana cingkrang atau di atas mata kaki, para anggota LDII memang menerapkannya.

Prasetyo mengaku kurang sepakat jika orang yang menggunakan celana cingkrang langsung dicap radikal. Dia kembali meminta semua pihak untuk mengeluarkan pernyataan atau gagasan yang menyejukkan. ’’Makanya, kita harapkan yang di masjid disuruh menyejukkan. Yang di luar masjid juga menyejukkan,’’ tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan sebutan radikalisme, Presiden Joko Widodo mengutarakan sebutan baru. Dia menyampaikan, istilah radikalisme bisa diubah menjadi manipulator agama. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut, istilah manipulator agama itu baru ide. ’’Kita pokoknya apa pun namanya lah. Yang penting tindakannya seperti itu,’’ jelasnya.

Pada intinya, perilaku atau perbuatan tidak konstitusional. Kemudian memahami agama secara tidak tepat. Kemudian melakukan penyalahgunaan ajaran agama, politisasi agama, serta menafsirkan agama secara tidak moderat.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

16 jam ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

17 jam ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

18 jam ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

20 jam ago

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

1 hari ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

1 hari ago