Kamis, 2 April 2026
- Advertisement -

Pasien Kelas III Berpotensi Menumpuk, RS Minta Ada Kenaikan Tarif

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diprediksi diikuti gerakan turun kelas pelayanan. Baik dari kelas I ke kelas II atau bahkan langsung ke kelas III. Bagi rumah sakit (RS), fenomena itu menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

Anggota Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Hermawan Saputra mengungkapkan, ada kekhawatiran jumlah pasien kelas III membeludak. Artinya, kapasitas ruang perawatan untuk kelas tersebut harus dipersiapkan.

Padahal, lanjut Hermawan, saat ini banyak kapasitas ruang perawatan di kelas III yang habis. Itu dipengaruhi adanya perjanjian rujukan yang membuat RS harus menampung semua kasus. ”Kalau tahun depan semua turun ke kelas III, bayangkan saja betapa limbungnya rumah sakit untuk menyiapkan,” ujarnya di Jakarta kemarin (2/11).

Baca Juga:  Mewahnya Filosofi Hidup dalam Permainan Tradisional

Nah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta kenaikan iuran JKN bisa diimbangi kenaikan tarif Indonesia Case Base Groups (Ina-CBG’s). Dengan demikian, cash flow RS bisa lebih baik. ”Kami berharap ada kenaikan ya,” ucap Ketua PB IDI Daeng M. Faqih.

Sementara itu, Sekretaris Umum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kisworowati mengatakan bahwa masukan soal kenaikan tarif INA-CBG’s tersebut akan dipertimbangkan. Namun, saat ini rasionalisasi iuran JKN bakal difokuskan terlebih dulu untuk mengatasi defisit. ”Dengan kenaikan ini, kami jamin tak ada defisit lagi. Cash flow rumah sakit juga lebih baik,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf membenarkan bahwa saat ini mayoritas peserta JKN berasal dari pasien kelas III. Nah, dengan adanya kenaikan iuran, Iqbal menilai ada angin segar untuk pihak RS.

Baca Juga:  Jadwal Vaksinasi Bergeser Februari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diprediksi diikuti gerakan turun kelas pelayanan. Baik dari kelas I ke kelas II atau bahkan langsung ke kelas III. Bagi rumah sakit (RS), fenomena itu menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

Anggota Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Hermawan Saputra mengungkapkan, ada kekhawatiran jumlah pasien kelas III membeludak. Artinya, kapasitas ruang perawatan untuk kelas tersebut harus dipersiapkan.

Padahal, lanjut Hermawan, saat ini banyak kapasitas ruang perawatan di kelas III yang habis. Itu dipengaruhi adanya perjanjian rujukan yang membuat RS harus menampung semua kasus. ”Kalau tahun depan semua turun ke kelas III, bayangkan saja betapa limbungnya rumah sakit untuk menyiapkan,” ujarnya di Jakarta kemarin (2/11).

Baca Juga:  Firli: Saya Pernah Bertemu Megawati

Nah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta kenaikan iuran JKN bisa diimbangi kenaikan tarif Indonesia Case Base Groups (Ina-CBG’s). Dengan demikian, cash flow RS bisa lebih baik. ”Kami berharap ada kenaikan ya,” ucap Ketua PB IDI Daeng M. Faqih.

Sementara itu, Sekretaris Umum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kisworowati mengatakan bahwa masukan soal kenaikan tarif INA-CBG’s tersebut akan dipertimbangkan. Namun, saat ini rasionalisasi iuran JKN bakal difokuskan terlebih dulu untuk mengatasi defisit. ”Dengan kenaikan ini, kami jamin tak ada defisit lagi. Cash flow rumah sakit juga lebih baik,” ungkapnya.

- Advertisement -

Di sisi lain, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf membenarkan bahwa saat ini mayoritas peserta JKN berasal dari pasien kelas III. Nah, dengan adanya kenaikan iuran, Iqbal menilai ada angin segar untuk pihak RS.

Baca Juga:  Harga Pangan Dunia Meroket Sejak November
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diprediksi diikuti gerakan turun kelas pelayanan. Baik dari kelas I ke kelas II atau bahkan langsung ke kelas III. Bagi rumah sakit (RS), fenomena itu menimbulkan kekhawatiran tersendiri.

Anggota Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Hermawan Saputra mengungkapkan, ada kekhawatiran jumlah pasien kelas III membeludak. Artinya, kapasitas ruang perawatan untuk kelas tersebut harus dipersiapkan.

Padahal, lanjut Hermawan, saat ini banyak kapasitas ruang perawatan di kelas III yang habis. Itu dipengaruhi adanya perjanjian rujukan yang membuat RS harus menampung semua kasus. ”Kalau tahun depan semua turun ke kelas III, bayangkan saja betapa limbungnya rumah sakit untuk menyiapkan,” ujarnya di Jakarta kemarin (2/11).

Baca Juga:  Menkopolhukam Akan Panggil 4 Institusi untuk Menepis Kecurigaan Publik

Nah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta kenaikan iuran JKN bisa diimbangi kenaikan tarif Indonesia Case Base Groups (Ina-CBG’s). Dengan demikian, cash flow RS bisa lebih baik. ”Kami berharap ada kenaikan ya,” ucap Ketua PB IDI Daeng M. Faqih.

Sementara itu, Sekretaris Umum Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kisworowati mengatakan bahwa masukan soal kenaikan tarif INA-CBG’s tersebut akan dipertimbangkan. Namun, saat ini rasionalisasi iuran JKN bakal difokuskan terlebih dulu untuk mengatasi defisit. ”Dengan kenaikan ini, kami jamin tak ada defisit lagi. Cash flow rumah sakit juga lebih baik,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf membenarkan bahwa saat ini mayoritas peserta JKN berasal dari pasien kelas III. Nah, dengan adanya kenaikan iuran, Iqbal menilai ada angin segar untuk pihak RS.

Baca Juga:  Rio Rezeki, Terdakwa Sabu 19 Kg, Divonis Penjara Seumur Hidup

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari