DUMAI (RIAUPOS.CO) — Polres Dumai mendata tindak kejahatan paling banyak terjadi di Kecamatan Dumai Kota sepanjang 2019. Polres mencatat setidaknya ada 124 kasus kejahatan yang terjadi di Kecamatan Dumai Kota. Hal itu membuat Kecamatan Dumai Kota menjadi kecamatan paling rawan tindak kejahatan dibandingkan 7 kecamatan lainnya.
"Tercatat ada sebanyak 592 kasus tindak pidana yang ditangani Polres Dumai dari berbagai macam jenis kejahatan yang terjadi di 7 kecamatan, Kecamatan Dumai Kota menempati urutan pertama dengan 124 kasus," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira belum lama ini.
Ia mengatakan wilayah rawan berikutnya Kecamatan Dumai Timur ditemukan 118 kasus dan Dumai Barat 94 kasus. Ketiga kecamatan ini masuk wilayah atau zona merah di Kota Dumai. "Namun secara umum jumlah kasus yang ditanggani setiap kecamatan memang menurun dibanding 2018 seperti Kecamatan Dumai Kota 2018 sebanyak 147 kasus namun 2019 turun menjadi 124 kasus," tuturnya.
Sedangkan Dumai Timur 2018 sebanyak 147 kasus pada 2019 turun 118 kasus, Dumai Barat 2018 sebanyak 105 kasus pada 2019 turun 94 kasus. "Selanjutnya Kecamatan Medang kampai tahun 2019 ada 37 kasus, Bukit Kapur 80 kasus,Sungai Sembilan 52 kasus, dan Dumai Selatan 87 kasus," jelasnya.
Camat Dumai Kota Agus Gunawan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, ketertiban dan keamanan lingkungan masing masing dari segala jenis kejahatan yang ada. Contohnya keamanan lingkungan dengan mengoptimalkan lagi fungsi Siskamling setiap RT. "Sebab tindak kejahatan bisa terjadi di manapun berada, dan kapanpun maka itu kita harus selalu meningkatkan kewaspadaan, apa lagi kawasan Dumai Kota padat penduduk," tutupnya.(hsb)
DUMAI (RIAUPOS.CO) — Polres Dumai mendata tindak kejahatan paling banyak terjadi di Kecamatan Dumai Kota sepanjang 2019. Polres mencatat setidaknya ada 124 kasus kejahatan yang terjadi di Kecamatan Dumai Kota. Hal itu membuat Kecamatan Dumai Kota menjadi kecamatan paling rawan tindak kejahatan dibandingkan 7 kecamatan lainnya.
"Tercatat ada sebanyak 592 kasus tindak pidana yang ditangani Polres Dumai dari berbagai macam jenis kejahatan yang terjadi di 7 kecamatan, Kecamatan Dumai Kota menempati urutan pertama dengan 124 kasus," ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira belum lama ini.
- Advertisement -
Ia mengatakan wilayah rawan berikutnya Kecamatan Dumai Timur ditemukan 118 kasus dan Dumai Barat 94 kasus. Ketiga kecamatan ini masuk wilayah atau zona merah di Kota Dumai. "Namun secara umum jumlah kasus yang ditanggani setiap kecamatan memang menurun dibanding 2018 seperti Kecamatan Dumai Kota 2018 sebanyak 147 kasus namun 2019 turun menjadi 124 kasus," tuturnya.
Sedangkan Dumai Timur 2018 sebanyak 147 kasus pada 2019 turun 118 kasus, Dumai Barat 2018 sebanyak 105 kasus pada 2019 turun 94 kasus. "Selanjutnya Kecamatan Medang kampai tahun 2019 ada 37 kasus, Bukit Kapur 80 kasus,Sungai Sembilan 52 kasus, dan Dumai Selatan 87 kasus," jelasnya.
- Advertisement -
Camat Dumai Kota Agus Gunawan mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, ketertiban dan keamanan lingkungan masing masing dari segala jenis kejahatan yang ada. Contohnya keamanan lingkungan dengan mengoptimalkan lagi fungsi Siskamling setiap RT. "Sebab tindak kejahatan bisa terjadi di manapun berada, dan kapanpun maka itu kita harus selalu meningkatkan kewaspadaan, apa lagi kawasan Dumai Kota padat penduduk," tutupnya.(hsb)