JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Putri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Musjwirah, melaporkan eks kader Partai Demokrat Ferdinan Hutahean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020).
Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial Twitter dan Facebook.
"Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinan Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Musjwirah usai laporan di Mabes Polri, Rabu (2/12/2020).
Laporan Muswira itu diterima polisi dengan nomor laporan ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020. Dalam laporan tersebut Musjwirah melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, YouTube, dan Facebook.
"Ada beberapa (bukti, red) sudah saya masukan, ada beberapa Twitter dan YouTube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," ujarnya.
Musjwirah mengakui salah satu tulisan yang dilaporkan adalah terkait tulisan Ferdinan yang perihal kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia. Namun dirinya tidak merinci tulisan yang dimaksud.
"Iya termasuk (cuitan kepulangan Rizieq Shihab, red)," katanya.
Adapun dalam laporan ini Musjwirah tidak hanya sendiri, dia juga didampingi puluhan tim advokat untuk memperkarakan sejumlah tulisan yang dianggap memfitnah keluarganya.
Sumber: Antara/News/RMOL
Editor: Hary B Koriun
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Putri mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Musjwirah, melaporkan eks kader Partai Demokrat Ferdinan Hutahean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020).
Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial Twitter dan Facebook.
- Advertisement -
"Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinan Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Musjwirah usai laporan di Mabes Polri, Rabu (2/12/2020).
Laporan Muswira itu diterima polisi dengan nomor laporan ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020. Dalam laporan tersebut Musjwirah melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, YouTube, dan Facebook.
- Advertisement -
"Ada beberapa (bukti, red) sudah saya masukan, ada beberapa Twitter dan YouTube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," ujarnya.
Musjwirah mengakui salah satu tulisan yang dilaporkan adalah terkait tulisan Ferdinan yang perihal kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia. Namun dirinya tidak merinci tulisan yang dimaksud.
"Iya termasuk (cuitan kepulangan Rizieq Shihab, red)," katanya.
Adapun dalam laporan ini Musjwirah tidak hanya sendiri, dia juga didampingi puluhan tim advokat untuk memperkarakan sejumlah tulisan yang dianggap memfitnah keluarganya.
Sumber: Antara/News/RMOL
Editor: Hary B Koriun