Categories: Nasional

Kemenag Peringatkan Travel yang Jual Paket Umrah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Masih ditemukan sejumlah travel wisata yang nekat menjual paket umrah. Tim satuan tugas (satgas) pengawas umrah mendapatkan fakta itu dari pengawasan di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir.

Berdasar ketentuan penyelenggaraan umrah, travel wisata atau biro perjalanan wisata (BPW) dilarang menjual paket umrah. Meskipun secara legal, BPW tersebut sudah memiliki izin operasional yang lengkap. Paket umrah hanya boleh dijual penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang mengantongi izin dari Kementerian Agama (Kemenag).

BPW yang menjual paket umrah, antara lain, ditemukan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim menyatakan, secara berkala inspeksi ke sejumlah daerah terus dilakukan. "Kita pantau sebulan ke depan. Jika masih melanggar, kita tegakkan aturan," katanya kemarin (1/1).

Pada tahap awal, Kemenag memberikan kesempatan kepada para pelanggar itu untuk segera menghentikan penjualan paket umrah. Tetapi jika kemudian kedapatan masih menjual, mereka akan dibawa ke ranah pidana.

Dalam UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, diatur penjatuhan sanksi kepada travel tidak berizin yang nekat menjual paket umrah. Ancaman pidananya adalah maksimal 6 tahun kurungan atau denda paling banyak Rp 6 miliar.

Di sisi lain, Kemenag masih melakukan moratorium penerbitan izin PPIU baru. Jumlah PPIU yang tercatat adalah 1.016 unit. Penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) sebanyak 328 unit. Perjalanan ibadah umrah merupakan potensi bisnis yang besar.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Bupati Rohul Bangga, Niken Persembahkan 4 Medali di ASEAN Para Games Thailand

Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…

12 jam ago

Deteksi Dini Narkoba, Puluhan Anggota Satpol PP Inhu Dites Urine, Ini Hasilnya

Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…

13 jam ago

Jalan Lingkar Pasirpengaraian Rawan, Enam Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polisi

Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…

14 jam ago

Tersangka Kasus Ijazah, Oknum DPRD Pelalawan Jalani Pemeriksaan

Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…

1 hari ago

Gasak 54 Tandan Sawit, Dua Warga Alam Panjang Diciduk

Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…

1 hari ago

Anggaran Bergeser, Belasan Ruas Jalan Meranti Diprioritaskan 2026

DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.

1 hari ago