Selasa, 20 Oktober 2026
- Advertisement -

Ternyata Pembuat Parodi Lagu “Indonesia Raya” Dua Orang Remaja

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bareskrim Polri akhirnya mengungkap kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pelaku ternyata dua remaja, sama-sama berkewarganegaraan Indonesia. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku pertama diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial NJ (11). Dari keterangan pelaku pembuat awal video tersebut ternyata berada di Indonesia bernama MDF (16).  

"Kemudian kita tangkap (MDF) di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim. Jadi inisialnya MDF ini berumur 16 tahun," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/1/2021).  

Argo menjelaskan, kedua remaja ini berteman di dunia maya. Mereka juga sering berkomunikasi, bahkan saling mengejek satu sama lain. 

MDF, kata Argo, pelaku pertama yang membuat parodi lagu tersebut berjudul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)". Parodi itu lantas diunggah di YouTube dengan akun "MY Asean".  Namun, MDF membuat video itu atas nama NJ. Dia juga menyertakan lokasi NJ di Malaysia dan menggunakan nomor Malaysia sehingga NJ tertuduh.   

Baca Juga:  BMKG: Siklon Tropis Seroja Diprediksi Meningkat, Begini Keganasannya

"Akhirnya NJ marah keada MDF.  NJ selanjutnya membuat kanal yutube lagi dengan nama 'Channel My Asean’. Dia mengedit isi yang sudah disebar MDF dan dia hanya menambahi ada gambar babi yang ditambahi sama NJ ini," ujar Argo. 

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti dari kediaman MDF berupa satu buah handphone, SIM card, perangkat PC, dan juga kartu keluarga (KK).  

MDF dijerat Pasal 4 huruf 5 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektorinik atau ITE. Kemudian juga Pasal 64 A jo Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan. 

Baca Juga:  Ciptakan Lapangan Kerja, Jaga Ekosistem Gambut

Sumber: News/RMOL/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bareskrim Polri akhirnya mengungkap kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pelaku ternyata dua remaja, sama-sama berkewarganegaraan Indonesia. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku pertama diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial NJ (11). Dari keterangan pelaku pembuat awal video tersebut ternyata berada di Indonesia bernama MDF (16).  

"Kemudian kita tangkap (MDF) di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim. Jadi inisialnya MDF ini berumur 16 tahun," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/1/2021).  

Argo menjelaskan, kedua remaja ini berteman di dunia maya. Mereka juga sering berkomunikasi, bahkan saling mengejek satu sama lain. 

MDF, kata Argo, pelaku pertama yang membuat parodi lagu tersebut berjudul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)". Parodi itu lantas diunggah di YouTube dengan akun "MY Asean".  Namun, MDF membuat video itu atas nama NJ. Dia juga menyertakan lokasi NJ di Malaysia dan menggunakan nomor Malaysia sehingga NJ tertuduh.   

- Advertisement -
Baca Juga:  Pengadaan Lambat, Bupati Minta ke Mendagri

"Akhirnya NJ marah keada MDF.  NJ selanjutnya membuat kanal yutube lagi dengan nama 'Channel My Asean’. Dia mengedit isi yang sudah disebar MDF dan dia hanya menambahi ada gambar babi yang ditambahi sama NJ ini," ujar Argo. 

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti dari kediaman MDF berupa satu buah handphone, SIM card, perangkat PC, dan juga kartu keluarga (KK).  

- Advertisement -

MDF dijerat Pasal 4 huruf 5 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektorinik atau ITE. Kemudian juga Pasal 64 A jo Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan. 

Baca Juga:  Majelis Buruh Tolak PHK dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Sumber: News/RMOL/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bareskrim Polri akhirnya mengungkap kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pelaku ternyata dua remaja, sama-sama berkewarganegaraan Indonesia. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku pertama diamankan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) berinisial NJ (11). Dari keterangan pelaku pembuat awal video tersebut ternyata berada di Indonesia bernama MDF (16).  

"Kemudian kita tangkap (MDF) di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim. Jadi inisialnya MDF ini berumur 16 tahun," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/1/2021).  

Argo menjelaskan, kedua remaja ini berteman di dunia maya. Mereka juga sering berkomunikasi, bahkan saling mengejek satu sama lain. 

MDF, kata Argo, pelaku pertama yang membuat parodi lagu tersebut berjudul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)". Parodi itu lantas diunggah di YouTube dengan akun "MY Asean".  Namun, MDF membuat video itu atas nama NJ. Dia juga menyertakan lokasi NJ di Malaysia dan menggunakan nomor Malaysia sehingga NJ tertuduh.   

Baca Juga:  Ciptakan Lapangan Kerja, Jaga Ekosistem Gambut

"Akhirnya NJ marah keada MDF.  NJ selanjutnya membuat kanal yutube lagi dengan nama 'Channel My Asean’. Dia mengedit isi yang sudah disebar MDF dan dia hanya menambahi ada gambar babi yang ditambahi sama NJ ini," ujar Argo. 

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti dari kediaman MDF berupa satu buah handphone, SIM card, perangkat PC, dan juga kartu keluarga (KK).  

MDF dijerat Pasal 4 huruf 5 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektorinik atau ITE. Kemudian juga Pasal 64 A jo Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan. 

Baca Juga:  KPK Periksa Kabag Program dan Pelaporan Ditjen PAS

Sumber: News/RMOL/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari