Selasa, 8 April 2025
spot_img

Ancam Bentuk Pansus PPDB 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Komisi V kembali memanggil Dinas Pendidikan, Senin (30/8). Pertemuan yang di pimpin Ketua Komisi V Eddy A Mohd Yatim serta dihadiri anggota Ade Hartati dan Zulkifli Indra ini diikuti oleh perwakilan Disdik Riau. Yakni Kabid SMA M Guntur dan staf. Sedangkan untuk kepala dinas Zul Ikram, berhalangan hadir.  

Usai rapat, Eddy Yatim ke­pada Riau Pos mengatakan, pihaknya mengancam akan membentuk panitia khusus jika persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 tak kunjung diselesaikan. Pihaknya mendesak Disdik segera menyelesaikannya. Menurut dia, Disdik Riau hingga saat ini belum mampu menyelesaikan persoalan PPDB khususnya untuk tingkat SMA/SMK di Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Tolak Diisolasi, OTG Dijemput Paksa

"Pada pertemuan kami berpesan agar disampaikan kepada Kadisdik agar menuntaskan permasalahan PPDB. Karena Kadis tidak hadir," pungkas Eddy. 

Diakui Eddy, persoalan penerimaan paling banyak terjadi di Kota Pekanbaru. Sedangkan untuk daerah jumlah siswa yang ada di Kota Pekanbaru jauh lebih banyak di banding daerah lainnya. "Kami tekankan, harapannya masyarakat yang belum bisa tertampung di sekolah tujuan, agar bisa diselesaikan," pintanya.

Dalam kesempatan itu, Eddy mengatakan, permintaan penyelesaian masalah ini bukan hanya dari Komisi V semata. Melainkan juga keinginan dari  seluruh anggota DPRD Riau. Usai rapat, Kabid SMA Disdik Riau M Guntur saat dimintai keterangan enggan memberikan komentar. Dia mengarahkan awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada Kadiskdik Riau, Zul Ikram.

Baca Juga:  Menongkrong di Kedai Kopi, Jabatan Dicopot

Diberitakan sebelumnya, Komisi V DPRD Riau yang membidangi pendidikan sempat membahas aduan perihal aduan kecurangan serta isu jual beli bangku dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bahkan, sejak pelaksanaan PPDB dimulai hingga berakhir beberapa waktu lalu, dewan masih ada menerima aduan. Baik dari wali murid maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).(nda)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Komisi V kembali memanggil Dinas Pendidikan, Senin (30/8). Pertemuan yang di pimpin Ketua Komisi V Eddy A Mohd Yatim serta dihadiri anggota Ade Hartati dan Zulkifli Indra ini diikuti oleh perwakilan Disdik Riau. Yakni Kabid SMA M Guntur dan staf. Sedangkan untuk kepala dinas Zul Ikram, berhalangan hadir.  

Usai rapat, Eddy Yatim ke­pada Riau Pos mengatakan, pihaknya mengancam akan membentuk panitia khusus jika persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 tak kunjung diselesaikan. Pihaknya mendesak Disdik segera menyelesaikannya. Menurut dia, Disdik Riau hingga saat ini belum mampu menyelesaikan persoalan PPDB khususnya untuk tingkat SMA/SMK di Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Agar-Agar

"Pada pertemuan kami berpesan agar disampaikan kepada Kadisdik agar menuntaskan permasalahan PPDB. Karena Kadis tidak hadir," pungkas Eddy. 

Diakui Eddy, persoalan penerimaan paling banyak terjadi di Kota Pekanbaru. Sedangkan untuk daerah jumlah siswa yang ada di Kota Pekanbaru jauh lebih banyak di banding daerah lainnya. "Kami tekankan, harapannya masyarakat yang belum bisa tertampung di sekolah tujuan, agar bisa diselesaikan," pintanya.

Dalam kesempatan itu, Eddy mengatakan, permintaan penyelesaian masalah ini bukan hanya dari Komisi V semata. Melainkan juga keinginan dari  seluruh anggota DPRD Riau. Usai rapat, Kabid SMA Disdik Riau M Guntur saat dimintai keterangan enggan memberikan komentar. Dia mengarahkan awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada Kadiskdik Riau, Zul Ikram.

Baca Juga:  Vonis Yan Prana Dipersoalkan Jaksa ke Pengadilan Tinggi

Diberitakan sebelumnya, Komisi V DPRD Riau yang membidangi pendidikan sempat membahas aduan perihal aduan kecurangan serta isu jual beli bangku dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bahkan, sejak pelaksanaan PPDB dimulai hingga berakhir beberapa waktu lalu, dewan masih ada menerima aduan. Baik dari wali murid maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).(nda)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Ancam Bentuk Pansus PPDB 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Komisi V kembali memanggil Dinas Pendidikan, Senin (30/8). Pertemuan yang di pimpin Ketua Komisi V Eddy A Mohd Yatim serta dihadiri anggota Ade Hartati dan Zulkifli Indra ini diikuti oleh perwakilan Disdik Riau. Yakni Kabid SMA M Guntur dan staf. Sedangkan untuk kepala dinas Zul Ikram, berhalangan hadir.  

Usai rapat, Eddy Yatim ke­pada Riau Pos mengatakan, pihaknya mengancam akan membentuk panitia khusus jika persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 tak kunjung diselesaikan. Pihaknya mendesak Disdik segera menyelesaikannya. Menurut dia, Disdik Riau hingga saat ini belum mampu menyelesaikan persoalan PPDB khususnya untuk tingkat SMA/SMK di Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Tiga Bapaslon Maju lewat Jalur Independen

"Pada pertemuan kami berpesan agar disampaikan kepada Kadisdik agar menuntaskan permasalahan PPDB. Karena Kadis tidak hadir," pungkas Eddy. 

Diakui Eddy, persoalan penerimaan paling banyak terjadi di Kota Pekanbaru. Sedangkan untuk daerah jumlah siswa yang ada di Kota Pekanbaru jauh lebih banyak di banding daerah lainnya. "Kami tekankan, harapannya masyarakat yang belum bisa tertampung di sekolah tujuan, agar bisa diselesaikan," pintanya.

Dalam kesempatan itu, Eddy mengatakan, permintaan penyelesaian masalah ini bukan hanya dari Komisi V semata. Melainkan juga keinginan dari  seluruh anggota DPRD Riau. Usai rapat, Kabid SMA Disdik Riau M Guntur saat dimintai keterangan enggan memberikan komentar. Dia mengarahkan awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada Kadiskdik Riau, Zul Ikram.

Baca Juga:  Sebagian Sekolah Liburkan Siswa

Diberitakan sebelumnya, Komisi V DPRD Riau yang membidangi pendidikan sempat membahas aduan perihal aduan kecurangan serta isu jual beli bangku dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bahkan, sejak pelaksanaan PPDB dimulai hingga berakhir beberapa waktu lalu, dewan masih ada menerima aduan. Baik dari wali murid maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).(nda)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Komisi V kembali memanggil Dinas Pendidikan, Senin (30/8). Pertemuan yang di pimpin Ketua Komisi V Eddy A Mohd Yatim serta dihadiri anggota Ade Hartati dan Zulkifli Indra ini diikuti oleh perwakilan Disdik Riau. Yakni Kabid SMA M Guntur dan staf. Sedangkan untuk kepala dinas Zul Ikram, berhalangan hadir.  

Usai rapat, Eddy Yatim ke­pada Riau Pos mengatakan, pihaknya mengancam akan membentuk panitia khusus jika persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 tak kunjung diselesaikan. Pihaknya mendesak Disdik segera menyelesaikannya. Menurut dia, Disdik Riau hingga saat ini belum mampu menyelesaikan persoalan PPDB khususnya untuk tingkat SMA/SMK di Kota Pekanbaru.

Baca Juga:  Guru Paling Diminati, Disabilitas Sepi Penerimaan CPNS 2019

"Pada pertemuan kami berpesan agar disampaikan kepada Kadisdik agar menuntaskan permasalahan PPDB. Karena Kadis tidak hadir," pungkas Eddy. 

Diakui Eddy, persoalan penerimaan paling banyak terjadi di Kota Pekanbaru. Sedangkan untuk daerah jumlah siswa yang ada di Kota Pekanbaru jauh lebih banyak di banding daerah lainnya. "Kami tekankan, harapannya masyarakat yang belum bisa tertampung di sekolah tujuan, agar bisa diselesaikan," pintanya.

Dalam kesempatan itu, Eddy mengatakan, permintaan penyelesaian masalah ini bukan hanya dari Komisi V semata. Melainkan juga keinginan dari  seluruh anggota DPRD Riau. Usai rapat, Kabid SMA Disdik Riau M Guntur saat dimintai keterangan enggan memberikan komentar. Dia mengarahkan awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada Kadiskdik Riau, Zul Ikram.

Baca Juga:  Hadiri Musrenbangnas 2024, Pj Gubri Siap Jalankan Amanah Presiden

Diberitakan sebelumnya, Komisi V DPRD Riau yang membidangi pendidikan sempat membahas aduan perihal aduan kecurangan serta isu jual beli bangku dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bahkan, sejak pelaksanaan PPDB dimulai hingga berakhir beberapa waktu lalu, dewan masih ada menerima aduan. Baik dari wali murid maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).(nda)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari