Categories: Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Segera Sidak Perkantoran

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Inspeksi mendadak (sidak) penerapan protokol kesehatan segera dilakukan jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap perkantoran dan tempat kerja. Pasalnya, pada kategori ini, penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus bertambah dan memunculkan beberapa klaster.

Dari data yang ada di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru setidaknya ada empat klaster perkantoran saat ini. Yakni satu di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pekanbaru, satu di instansi vertikal, dan dua kantor pada sebuah bank BUMN. Di luar ini ada pula pasien terkonfirmasi positif didapati di OPD Pemerintah Provinsi Riau.

Dilakukannya sidak pada perkantoran adalah dalam upaya penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan. Juga guna memastikan penerapan protokol kesehatan secara maksimal di lokasi kerja. Sidak akan dilakukan terhadap instansi pemerintah dan swasta. "Kita rencanakan sidak ke tempat kerja. Yang kita laku kan bukan penegakan hukum dalam artian secara tegas, tapi dalam bentuk pembinaan untuk menimbulkan kesadaran dan kemandirian untuk menerapkan protokol kesehatan," kata Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, akhir pekan lalu.

Nantinya, tim dari Pemko Pekanbaru bersama TNI Polri akan menyasar perkantoran dan lokasi kerja untuk pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Tim melakukan pembinaan terhadap pekerja terkait penerapan protokol kesehatan.

"Tim yang turun akan lebih mengutamakan upaya pembinaan bagi para pelanggar protokol kesehatan di tempat kerja," tegasnya.

Melihat kondisi akibat pandemi Covid-19 saat ini, menurutnya pemerintah dan masyarakat mesti lebih waspada lagi dalam ancaman penyebaran virus. Disiplin yang tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci dalam upaya memutus mata rantai penyebaran. "Kondisi saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kalau kita lalai, rumah sakit tidak akan mampu menampung kita," ungkapnya.

Saat ini saja, dari jumlah pasien positif covid-19 saat ini, 60 persen dari mereka merupakan orang tanpa gejala (OTG). Lebih dari 200 pasien positif yang tidak memiliki gejala melakukan isolasi secara mandiri.  Sebagian besar mereka yang terpapar merupakan penularan dari tempat kerja, atau dari rekan kerja mereka.

"Oleh sebab itu perlu pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di tempat kerja," singkatnya.(ali)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago