PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru mulai hari ini, Senin (31/1) menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Aturan ini berlaku bagi seluruh ASN dan tamu yang memasuki area kantor yang berada persimpangan Jalan Arifin Achmad dan Jalan Rambutan tersebut.
Kepala Kemenag Kota Pekanbaru Drs H A Karim MPdI melalui Kasubbag Tata Usaha H Abdul Wahid SAg MIKom menjelaskan, penerapan pemakaian aplikasi PeduliLindungi ini bertujuan meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi seluruh ASN dan tamu yang berkunjung di Kantor Kemenag Kota Pekanbaru. Hingga apapun yang masuk ke area kantor tersebut harus melakukan scan QR yang tersedia di pintu masuk.
"Untuk meningkatkan pelayanan dan pengamanan bagi ASN dan juga para tamu yang berurusan di kantor Kemenag Kota Pekanbaru, mulai besok (hari ini,red) sudah diterapkan aplikasi PeduliLindungi. Apalagi sekarang sudah ada kasus Omicron di Riau. Pekanbaru sebagai ibukota provinsi, tentu menjadi daerah sangat rawan. U tuk itulah dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, kita berikhtiar, jangan sampai ada ASN atau tamu yang datang ke kantor dalam kondisi positif," sebut Abdul Wahib, Ahad (30/1).
Sesuai imbauan Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, lanjut Wahid, bagi PNS yang kondisi tubuhnya tidak fit, demam dan mengalami gejala lainnya diminta untuk Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah saja. Penerapan aturan ini sendiri seiring tuntasnya vaksinasi bagi seluruh pegawai di Kantor Kemenag Kota Pekanbaru.
"Untuk suntik vaksin 1 dan 2, Kemenag Kota Pekanbaru sudah mencapai 99,9 persen. Hanya tersisa satu dua orang yang memang tidak bisa divaksin dengan alasan tertentu. Seperti ada yang karena sedang hamil dan juga sedang menyusui," jelasnya.
Seiring aturan tersebut, para pegawai juga telah diminta untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App Store. Masyarakat atau pengunjung yang ingin berurusan ke Kemenag Kota Pekanbaru juga diminta untuk terlebih dahulu mengunduh aplikasi tersebut. Hingga ketika datang, tinggal buka aplikasi lalu melakukan scan QR Code dengan PeduliLindungi yang terpasang di pintu masuk kantor.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru mulai hari ini, Senin (31/1) menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Aturan ini berlaku bagi seluruh ASN dan tamu yang memasuki area kantor yang berada persimpangan Jalan Arifin Achmad dan Jalan Rambutan tersebut.
Kepala Kemenag Kota Pekanbaru Drs H A Karim MPdI melalui Kasubbag Tata Usaha H Abdul Wahid SAg MIKom menjelaskan, penerapan pemakaian aplikasi PeduliLindungi ini bertujuan meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi seluruh ASN dan tamu yang berkunjung di Kantor Kemenag Kota Pekanbaru. Hingga apapun yang masuk ke area kantor tersebut harus melakukan scan QR yang tersedia di pintu masuk.
- Advertisement -
"Untuk meningkatkan pelayanan dan pengamanan bagi ASN dan juga para tamu yang berurusan di kantor Kemenag Kota Pekanbaru, mulai besok (hari ini,red) sudah diterapkan aplikasi PeduliLindungi. Apalagi sekarang sudah ada kasus Omicron di Riau. Pekanbaru sebagai ibukota provinsi, tentu menjadi daerah sangat rawan. U tuk itulah dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, kita berikhtiar, jangan sampai ada ASN atau tamu yang datang ke kantor dalam kondisi positif," sebut Abdul Wahib, Ahad (30/1).
Sesuai imbauan Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru, lanjut Wahid, bagi PNS yang kondisi tubuhnya tidak fit, demam dan mengalami gejala lainnya diminta untuk Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah saja. Penerapan aturan ini sendiri seiring tuntasnya vaksinasi bagi seluruh pegawai di Kantor Kemenag Kota Pekanbaru.
- Advertisement -
"Untuk suntik vaksin 1 dan 2, Kemenag Kota Pekanbaru sudah mencapai 99,9 persen. Hanya tersisa satu dua orang yang memang tidak bisa divaksin dengan alasan tertentu. Seperti ada yang karena sedang hamil dan juga sedang menyusui," jelasnya.
Seiring aturan tersebut, para pegawai juga telah diminta untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App Store. Masyarakat atau pengunjung yang ingin berurusan ke Kemenag Kota Pekanbaru juga diminta untuk terlebih dahulu mengunduh aplikasi tersebut. Hingga ketika datang, tinggal buka aplikasi lalu melakukan scan QR Code dengan PeduliLindungi yang terpasang di pintu masuk kantor.(end)