kebijakan-pemotongan-honor-bhl-oleh-dlhk-harus-dikaji-ulang
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bermula dari usulan, akhirnya pemotongan honor Buruh Harian Lepas (BHL) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru akhirnya benar-benar terealisasi. Informasi yang dihimpun wartawan, beberapa THL mendapati honor mereka sudah terpotong 50 persen berdasarkan laporan SMS Banking yang mereka terima awal pekan ini.
Keputusan memotong honor THL mencapai 25 sampai 50 persen ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan alasan besarnya tunda bayar sejumlah proyek. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Riau Khairul Amri menilai, kebijakan ini kontradikfit dan tidak manusiawi.
"Ini kontradiktif dengan sisi kemanusiaan. Harusnya asas kemanusiaan harus menjadi landasan fundamental dalam membuat kebijakan. Banyak opsi lain sebenarnya yang bisa dipilih Pemko dalam mengatasi defisit anggaran. Salah satunya me-refocusing anggaran lain yang sifatnya tidak substantif dan mendesak. Bukan malah memotong. Sebaiknya rencana itu dikaji ulang. Pilih opsi kebijakan yang manusiawi dalam mengatasi defisit tersebut."terangnya.
Dengan keputusan tersebut, Khairul mempertanyakan komitmen Pemko dalam memberikan layanan dasar bagi warga kota, yaitu menjamin kebersihan lingkungan.
Pemotongan honorer BHL bisa diasumsikan bahwa Pemko tidak memperhatikan aspek-aspek non teknis yang berpengaruh pada kinerja BHL yang salah satu pekerjaannya membersihkan sampah di Kota Pekanbaru. Padahal masalah penumpukan sampaj masih menjadi masalah serius yang harus diselesaikan di kota ini.
"Mungkin idealnya jika gaji BHL Rp1,7 juta, sebaiknya dinaikkan sesuai UMR. Ini dalam rangka meningkatkan produktifitas kerja BHL kita. Bukan malah dipotong seharusnya,"sebut Khairul. Pemotongan gaji BHL ini selain menuai protes dari para BHL secara sebunyi-sembunyi juga sudah menuai kritik dari DPRD Kota Pekanbaru.
Sejumlah dewan sudah menyuaran agar pemotong tersebut untuk dikaji kembali. Setelah dipotong sampai 50 persen, honorer salah seorang BHL yang mengaku ke wartawan hanya tinggal Rp1 juta. Jumlah itu jauh dari cukup untuk pekerja yang bahkan tanpa tanggungan.(end)
Polres Pelalawan menggagalkan pengiriman 7,5 ton bawang merah ilegal tanpa dokumen karantina di Teluk Meranti.
Dinas Pendidikan Bengkalis mencatat 3.011 anak putus sekolah hingga 2026. Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab…
Proyek drainase di Jalan Merpati, Binawidya, terhenti hampir tiga pekan dan menyebabkan air kotor menggenangi…
Pemko Pekanbaru mulai menata kabel telekomunikasi semrawut menuju sistem bawah tanah demi estetika dan kenyamanan…
Damkar Pekanbaru mencatat 214 evakuasi ular sejak Januari 2026. Ular piton hingga kobra ditemukan masuk…
Pemkab Rohul memperkuat promosi wisata melalui branding Wonderful Indonesia berbasis media sosial untuk mengenalkan destinasi…