Categories: Pekanbaru

Kabel Semrawut di Pekanbaru Bakal Ditanam Bawah Tanah, Penataan Dilakukan Bertahap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Riau mulai menyusun langkah penataan kabel dan tiang jaringan fiber optik (FO) yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan. Penataan dilakukan secara bertahap dengan target menuju sistem kabel bawah tanah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara Pemko Pekanbaru dan Koordinator Wilayah Apjatel Riau di Pekanbaru, Kamis (7/5).

Bagi pemerintah kota, penataan jaringan telekomunikasi bukan hanya menyangkut aspek teknis layanan, tetapi juga berkaitan dengan estetika kota, kenyamanan masyarakat hingga mendukung iklim investasi di Pekanbaru.

Penjabat Sekretaris Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, kebutuhan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi saat ini terus meningkat. Karena itu, pemerintah ingin memastikan layanan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan kerapian kota.

“Kami ingin menciptakan suasana kolaboratif. Kegiatan usaha berjalan, kebutuhan masyarakat terpenuhi, tetapi estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan juga tetap terjaga,” ujar Ingot.

Ia menegaskan, penataan kabel tidak dilakukan secara sepihak ataupun represif. Pemko memilih membangun kerja sama dengan para pelaku usaha telekomunikasi agar proses penataan dapat berjalan lebih harmonis dan realistis diterapkan di lapangan.

Dalam rapat tersebut, salah satu pembahasan utama yakni rencana pengalihan kabel udara menuju jaringan bawah tanah. Langkah ini dinilai menjadi solusi jangka panjang guna menciptakan tata kota yang lebih rapi, aman dan nyaman dipandang.

Meski demikian, Ingot mengakui proses penerapan sistem kabel bawah tanah membutuhkan waktu, kesiapan teknis serta biaya yang cukup besar. Oleh sebab itu, pelaksanaannya akan dimulai secara bertahap di sejumlah titik prioritas.

“Harapan kami ke depan memang idealnya tidak ada lagi kabel di atas. Tetapi semua perlu tahapan. Kami mulai di beberapa lokasi terlebih dahulu, kemudian dilakukan bertahap,” jelasnya.

Saat ini Pemko Pekanbaru juga masih menyusun regulasi terkait perizinan jaringan telekomunikasi. Sejumlah perusahaan disebut telah mengajukan izin, namun aturan tersebut masih dalam tahap finalisasi agar nantinya dapat diterapkan secara maksimal.(ilo)

Redaksi

Recent Posts

Kelebihan Bayar Seragam SMAN di Riau, Sejumlah Kepala Sekolah Dipanggil untuk Diperiksa

Kasus kelebihan bayar seragam SMAN di Riau memasuki pemeriksaan disiplin. PNS yang terbukti melanggar terancam…

22 menit ago

Hasil Tes Negatif, Monyet yang Ditangkap Usai Serang Warga Tembilahan Masih Diobservasi

Monyet yang ditangkap usai menyerang warga Tembilahan negatif tiga penyakit zoonosis, tetapi masih menjalani observasi…

36 menit ago

Gugatan Cerai Rezita Meylani terhadap Yopi Arianto Masuk Mediasi, Tergugat Tak Hadir

Rezita Meylani menggugat cerai Yopi Arianto di PA Rengat. Proses mediasi berlangsung, namun belum menghasilkan…

45 menit ago

Kuansing Dapat Tambahan Dana Rp70 Miliar, Gaji PPPK dan TPP ASN Jadi Prioritas

Kuansing mendapat tambahan dana Rp70 miliar dari Kemenkeu. Dana diprioritaskan untuk gaji ASN, PPPK, dan…

17 jam ago

290 Bilik Santri Ludes Terbakar, Bupati Kampar Langsung Turun ke Ponpes Syekh Burhanuddin

Kebakaran menghanguskan 290 bilik santri Ponpes Syekh Burhanuddin Kampar. Pemkab bergerak cepat mendirikan tenda dan…

18 jam ago

Harga Kelapa Anjlok, Ratusan Mahasiswa dan Petani Kepung Kantor Bupati Inhil

Ratusan mahasiswa dan petani kelapa menggelar aksi di Kantor Bupati Inhil. Mereka mendesak pemerintah memperjuangkan…

19 jam ago