Kondisi kabel fiber optik yang semrawut di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru. EVAN GUNANZAR/RIAU POS
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Riau mulai menyusun langkah penataan kabel dan tiang jaringan fiber optik (FO) yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan. Penataan dilakukan secara bertahap dengan target menuju sistem kabel bawah tanah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi antara Pemko Pekanbaru dan Koordinator Wilayah Apjatel Riau di Pekanbaru, Kamis (7/5).
Bagi pemerintah kota, penataan jaringan telekomunikasi bukan hanya menyangkut aspek teknis layanan, tetapi juga berkaitan dengan estetika kota, kenyamanan masyarakat hingga mendukung iklim investasi di Pekanbaru.
Penjabat Sekretaris Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, kebutuhan masyarakat terhadap layanan telekomunikasi saat ini terus meningkat. Karena itu, pemerintah ingin memastikan layanan tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan kerapian kota.
“Kami ingin menciptakan suasana kolaboratif. Kegiatan usaha berjalan, kebutuhan masyarakat terpenuhi, tetapi estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan juga tetap terjaga,” ujar Ingot.
Ia menegaskan, penataan kabel tidak dilakukan secara sepihak ataupun represif. Pemko memilih membangun kerja sama dengan para pelaku usaha telekomunikasi agar proses penataan dapat berjalan lebih harmonis dan realistis diterapkan di lapangan.
Dalam rapat tersebut, salah satu pembahasan utama yakni rencana pengalihan kabel udara menuju jaringan bawah tanah. Langkah ini dinilai menjadi solusi jangka panjang guna menciptakan tata kota yang lebih rapi, aman dan nyaman dipandang.
Meski demikian, Ingot mengakui proses penerapan sistem kabel bawah tanah membutuhkan waktu, kesiapan teknis serta biaya yang cukup besar. Oleh sebab itu, pelaksanaannya akan dimulai secara bertahap di sejumlah titik prioritas.
“Harapan kami ke depan memang idealnya tidak ada lagi kabel di atas. Tetapi semua perlu tahapan. Kami mulai di beberapa lokasi terlebih dahulu, kemudian dilakukan bertahap,” jelasnya.
Saat ini Pemko Pekanbaru juga masih menyusun regulasi terkait perizinan jaringan telekomunikasi. Sejumlah perusahaan disebut telah mengajukan izin, namun aturan tersebut masih dalam tahap finalisasi agar nantinya dapat diterapkan secara maksimal.(ilo)
Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…
Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…
Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…
HSBL 2026 resmi dimulai di Telukkuantan dengan duel panas dua rival lama, SMAN 1 Kuantan…
Diskes Riau memastikan belum ada kasus hantavirus di Riau dan mengimbau masyarakat tetap waspada serta…
Aktivitas penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru saat long weekend Kenaikan Isa Almasih masih normal…