Site icon Riau Pos

Tangkap Bandar Narkoba di Pangeran Hidayat

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat menunjukkan barang bukti (BB) uang dan narkoba yang disita dari bandar narkoba, Rabu (27/3/2024). (HUMAS POLDA RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Genderang perang terhadap peredaran gelap narkoba terus digelorakan Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran. Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba memburu para bandar yang ada di wilayah Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.

Dari operasi tersebut, anak buah Kombes Pol Manang Soebeti berhasil menangkap seorang bandar dengan puluhan paket narkoba siap edar. Hal ini terungkap dalam ekspose yang digelar di Mapolda Riau, Rabu (27/3).

Adapun bandar yang ditangkap yakni inisial N berikut barang bukti 64 bungkus paket sabu dan 9 bungkus berisi puluhan pil ekstasi. “Saya ingatkan seluruh bandar dan pengedar di Pangeran Hidayat, mulai hari ini saya nyatakan perang melawan mereka, tidak akan kita beri ampun, kita kejar ke mana pun,” sebut Kombes Pol Manang Soebeti.

Dikatakan dia, operasi penangkapan ini dilakukan pada Selasa (26/3) malam, sekira pukul 21.45 WIB. “Lokasi yang menjadi target kita yaitu di Jalan Pangeran, Gang Abadi, RT 005 RW 005, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota,” paparnya.

Seorang tersangka pria berinisial S alias Aril (51), berhasil ditangkap. Di mana penangkapan S merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika yang sangat meresahkan.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau dipimpin Kompol Ryan Fajri, melakukan penyelidikan. Tim mendapat informasi soal keberadaan seorang pria diduga pengedar di sebuah rumah kontrakan.

“Tim bergerak ke rumah tersebut dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu total seberat 48 gram dan 80 butir ekstasi,” urai Manang.

“Termasuk juga uang tunai Rp7 juta lebih diduga hasil penjualan yang disimpan dalam mesin cuci serta satu unit timbangan digital,” tambah dia.

Manang menambahkan, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Ditres Narkoba Polda Riau guna kepentingan proses penyidikan.(nda)

Exit mobile version